Pengungsi Rohingya dari Aceh Timur Ditolak di Penampungan Lhokseumawe

Liputanindo.id LHOKSEUMAWE – Puluhan imigran Rohingya kembali mendapatkan penolakan oleh Anggota Aceh. Pengungsi yang sebelumnya didaratkan dan ditampung di Idi Sport Center (ISC), Kabupaten Aceh Timur, mengalami penolakan di penampungan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

“Puluhan imigran tersebut sempat dibawa ke penampungan di Lhokseumawe, Tetapi kembali dibawa ke ISC Sabtu (16/12/2023) sekira pukul 02.00 WIB karena masyarakat setempat menolak mereka ditempatkan di penampungan di Lhokseumawe,” kata Tajol, Anggota Aceh Timur, di Aceh Timur, Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga:
Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya

Sebelumnya, sebanyak 50 imigran Rohingya ditampung terlebih dahulu di ISC setelah diturunkan dari kapal di kawasan pantai Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Terjamin, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (14/12/2023) sekira pukul 03.45 WIB.

Sebelum ditampung di pusat olahraga masyarakat Kabupaten Aceh Timur tersebut, puluhan imigran Rohingya tersebut sempat lari dan bersembunyi di semak-semak sebelum akhirnya ditemukan.

Cek Artikel:  Garang saat Freestyle Jalanan, Dua Pemuda di Makassar 'Ciut' Setelah Tenangankan Polisi

Dilansir dari laporan Antara, puluhan imigran Rohingya yang ditampung di ISC tersebut dibawa menggunakan satu unit truk Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur, ke penampungan di Lhokseumawe, Jumat (15/12/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Tetapi, setelah tiba di penampungan di Kota Lhokseumawe, kehadiran puluhan imigran Rohingya tersebut ditolak, hingga akhirnya dibawa kembali ke ISC di Idi Rayeuk dengan jarak tempuh pulang pergi sekira enam jam.

Tajol mengatakan Dalih penolakan karena penampungan di Lhokseumawe sudah penuh dengan imigran Rohingya. Apalagi pemindahan puluhan Imigran Rohingya dari ISC tanpa surat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Penolakan tersebut tersebut terkait Bukan Terdapat administrasi berupa surat pengantar pemindahan imigran Rohingya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

Cek Artikel:  KPK Pelajari Info Kepala PPATK Tak Jujur Isi LHKPN

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran mengatakan pemindahan puluhan imigran Rohingya dari ISC ke penampung di Kota Lhokseumawe merupakan inisiatif masyarakat setempat.

“Pemindahan imigran Rohingya ini insiatif masyarakat Kami hanya memfasilitasi angkutannya saja. Kini, puluhan imigran tersebut kembali ditempatkan di ISC,” kata Teuku Amran.

Sebelumnya, masyarakat Desa Titi Baroe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, mendesak instansi terkait segera memindahkan puluhan imigran Rohingya yang Demi ini ditampung di Idi Sport Center (ISC).

“Masyarakat mendesak puluhan imigran tersebut segera dipindahkan. ISC tersebut merupakan pusat olahraga yang digunakan masyarakat sehari-hari,” kata Keuchik (kepala desa) Titi Baroe Muhammad Adam.

Cek Artikel:  Presiden Joko Widodo Tandatangani Keppres Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Muhammad Adam mengatakan penolakan keberadaan imigran Rohingya di pusat olahraga tersebut karena mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat setempat.

“Tempat penampungan Imigran Rohingya itu lapangan futsal. Lapangan itu setiap hari dipakai Seluruh kalangan, Bagus anak-anak maupun pemuda dari beberapa kecamatan di Aceh Timur,” kata Muhammad Adam.

Menurut dia, keberadaan imigran Rohingya tersebut menyebabkan aktivitas olahraga masyarakat terganggu. Oleh Karena itu, masyarakat mendesak imigran tersebut segera dipindahkan. 

“Persoalan ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Kami juga mengimbau masyarakat Bukan berbuat hal-hal yang merugikan terkait keberadaan imigran Rohingya tersebut,” katanya. (IRN)

 

Baca Juga:
Soal Pengungsi Rohingya, Menkumham Yasonna: Mereka Korban Mafia, Kita Cari Solusi Terbaik

 

Mungkin Anda Menyukai