Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Bukan Dilanjutkan

Ketua majelis hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah), Personil hakim konstitusi Ridwan Mansyur (kiri) dan Personil hakim konstitusi Arsul Sani memimpin sidang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (18/03/2025). Sidang yang berlangsung secara online dengan pihak pemohon tersebut akhirnya Bukan dilanjutkan ke pokok perkara karena pemohon mencabut gugatan. MI/Usman Iskandar

Cek Artikel:  Evakuasi Kaum di Area Merah Gunung Ibu

Mungkin Anda Menyukai