Penggunaan Jilbab Pagilai Bagian Pengamalan Birui-Birui Pancasila dan UUD 1945

Penggunaan Jilbab Dinilai Bagian Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945
Member Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KETUA Biasa JSIT Indonesia Fahmi Zulkarnain menanggapi fenomena jilbab saat pelantikan para anggota Paskibraka di Istana Negara kemarin. Fahmi mengatakan bahwa penggunaan hijab atau jilbab sesungguhnya merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai Pancasila. Lebih lanjut Fahmi juga memaparkan bagaimana proses Pendidikan di sekolah Islam terpadu yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan konsep kebangsaan yang dijiwai oleh Pancasila dan amanat UUD 1945. 

“Proses pendidikan di sekolah ini dirancang untuk membentuk karakter siswa yang tidak hanya taat beragama, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat. Siswa diajarkan untuk menghargai perbedaan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan memiliki kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Fahmi.

Dengan demikian, lanjutnya, pendidikan di sekolah Islam terpadu tidak hanya fokus pada aspek keagamaan, tetapi juga pada pembentukan sikap dan perilaku sebagai warga negara yang baik.

Cek Artikel:  Pilot Susi Air Kapten Phillip Mark telah Dibawa ke Jakarta dengan Pesawat TNI AU

Baca juga : Menpora Sayangkan Jawaban Tak Tegas BPIP soal Paskibraka Lepas Hijab

“Salah satu bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila di sekolah Islam terpadu adalah penekanan pada pentingnya mengenakan hijab bagi siswa perempuan. Hijab bukan hanya dilihat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai manifestasi dari nilai ketuhanan yang diakui dalam Pancasila. Dengan mengenakan hijab, siswa perempuan diharapkan dapat menanamkan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungan, serta mencerminkan identitas mereka sebagai individu yang memegang teguh ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari,” urai praktisi pendidikan ini.

Proses pembelajaran di sekolah Islam terpadu juga, kata Fahmi, sangat mendukung terciptanya kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. 

Cek Artikel:  Kehadiran TNI di Kawasan Perbatasan Butuh Dukungan

“Siswa diajak untuk memahami dan menghayati amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Melalui kegiatan-kegiatan seperti diskusi, ceramah, dan pengamalan langsung di masyarakat, siswa diajarkan untuk memahami pentingnya peran mereka sebagai generasi penerus bangsa yang harus menjaga dan memelihara keutuhan NKRI,” tegas Fahmi.

Baca juga : Pemprov Jawa Barat: Tak Terdapat Aturan Paskibraka Lepas Jilbab

Pada akhirnya, imbuhnya, pendidikan di sekolah Islam terpadu bertujuan untuk mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, dan berwawasan kebangsaan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan kebangsaan dalam setiap aspek pendidikan, sekolah ini berperan penting dalam menciptakan warga negara yang baik dan berkomitmen terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. 

Cek Artikel:  Fasilitas Tetap Minim, 1.700 ASN Batal Pindah Ke IKN pada September 2024

“Ini merupakan salah satu wujud nyata dari upaya untuk membangun bangsa yang religius dan beradab, sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia,” terangnya.

Ketum JSIT Indonesia ini  juga mengajak semua komponen Bangsa untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD 1945 dalam setiap aspek kehidupan kita. Termasuk dalam pemakaian hijab, yang tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap ajaran agama, tetapi juga menunjukkan komitmen kita terhadap nilai-nilai kebangsaan yang menghargai keberagaman dan kemanusiaan. 

“Dengan bersama-sama menjaga dan mengamalkan nilai-nilai ini, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis, beradab, dan berintegritas tinggi demi kemajuan bangsa dan negara,” tutup Fahmi. (M-4)

Mungkin Anda Menyukai