Penggemukan Kabinet Bukan Efisien dan Bebani Keuangan Negara

Penggemukan Kabinet Tidak Efisien dan Bebani Keuangan Negara
Foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029(MI/RAMDANI)

Ahli Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan pengesahan Undang-Undang Kementerian Negara dan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 19 September 2024 dalam rapat paripurna DPR dinilai sebagai keputusan sepihak.

“Kebijakan ini tidak muncul dari aspirasi rakyat, melainkan dari keinginan elit partai dan ekonomi yang berupaya mengamankan posisi dan kepentingan mereka dalam pemerintahan. Hal ini mencerminkan praktik politik yang tidak demokratis dan mengabaikan prinsip keterwakilan rakyat,” kata Achmad, hari ini.

Ambisi untuk mengakomodasi kepentingan politik melalui perluasan kabinet memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kelembagaan negara dan pengelolaan APBN.

Baca juga : Jokowi : Pembentukan Zaken Kabinet Mempercepat Terdapatptasi

Langkah ini berpotensi merusak efisiensi pemerintahan, membuka peluang korupsi, dan membebani keuangan negara tanpa manfaat yang jelas bagi rakyat.

Cek Artikel:  Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi dari Indonesia

Pemerintah dan DPR seharusnya mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan partai atau kelompok tertentu. Reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan bersih harus menjadi prioritas.

Partisipasi publik dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dan membawa manfaat bagi kemajuan bangsa.

Dalam konteks demokrasi yang sehat, pengambilan keputusan strategis seperti penambahan kementerian harus didasarkan pada kebutuhan nyata negara dan aspirasi rakyat, bukan semata-mata untuk memenuhi kepentingan elit politik dan ekonomi.

“Hanya dengan demikian, pemerintahan dapat berjalan efektif dan kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terjaga,” kata Achmad. (Try/P-2)

Cek Artikel:  Heboh di Medsos Soal Gaji Stafsus Presiden, Yasmin Nur Minta Ampun

Mungkin Anda Menyukai