KOMISI Pemilihan Lumrah (KPU) DKI Jakarta menyerahkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke DPRD Provinsi Jakarta. Nantinya hasil pemilihan kepala daerah itu akan disampaikan ke Presiden RI.
“Kami telah menyerahkan kepada DPRD Provinsi,”kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Jumat (10/1).
Setelah pengusulan, terang Dody, pengesahan dan pengangkatan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Tertentu Jakarta diserahkan ke DPRD Provinsi Jakarta, maka selanjutnya akan diteruskan ke Presiden melalui
Menteri Dalam Negeri.
Seluruh tahapan yang Eksis pada level KPU Jakarta telah selesai dan nantinya Seluruh menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
KPU Jakarta menetapkan Kekasih Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DK Jakarta.
Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kekasih Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 Bunyi atau 50,07 persen dari total Bunyi Absah. (Ant/H-3)