KECELAKAAN maut usai perayaan Tahun Baru 2025 menewaskan satu keluarga yang terdiri dari tiga orang yakni Kekasih suami istri Anton Sujarwo, 38, dan Afrianti, 42, serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani, 10, di Kota Pekanbaru, Riau. Kejadian ini sontak menggemparkan Anggota Kota Bertuah itu.
Korban yang menaiki sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5672 ABP tewas akibat ditabrak mobil Toyota Calya F 1817 VI yang dikendarai Antoni Romansyah, 44, Berbarengan dua penumpang Lidia Rustiawati Putri, 25, dan Deni, 30, di Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Sekeliling pukul 06.40 WIB, Rabu (1/1) pagi.
Ketiga korban meninggal dunia akibat mengalami luka berat. Dua korban yakni ibu dan anak meninggal di tempat kejadian. Sedangkan sang Bapak meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan kronologis bermula Demi Lidia meminta Antoni, dan Deni, Kepada membawa mobilnya ke tujuan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka berangkat dari Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada Minggu (29/12). “Mereka sempat mengonsumsi sabu dengan Argumen agar Tak mengantuk dan badan Tak sakit di perjalanan,” kata Jeki, Kamis (2/1).
Kemudian selama perjalanan ketiganya juga diketahui Tak tidur. Mereka Tamat di Kota Pekanbaru pada Senin (30/12). Selanjutnya mereka menginap di salah satu hotel di Pekanbaru dan merayakan malam tahun baru dengan meminum minuman keras Sojo.
Kemudian dari Kota Pekanbaru ketiganya berangkat menuju Batam pada Rabu (1/1) Sekeliling pukul 06.30 WIB. Tetapi dalam perjalanan terjadi kecelakaan Lampau lintas yang mengakibatkan satu keluarga meningga dunia. “Demi mengemudi, Kerabat AR dalam pengaruh narkotika dan minuman keras,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Komisaris Alvin Mulia Wibawa mengatakan berdasarkan hasil tes urine diketahui sopir dan dua penumpang mobil Calya tersebut terkonfirmasi positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Sopir Antoni yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga diketahui sudah tiga hari Tak tidur dan Berbarengan kedua penumpangnya Demi sebelum kejadian sempat merayakan pesta tahun baru di tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
“Tes urine ketiganya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Sopir telah tersangka dan dua penumpang status saksi,” kata Alvin.
Alvin menjelaskan ketiga korban meninggal dunia telah dibawa ke rumah duka di Jalan Uka Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Selanjutnya mereka dimakamkan di tempat pemakaman Lumrah di Jalan Uka Pekanbaru.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Bagus Faria menambahkan pihaknya mengimbau masyarakat Kepada menghindari penyalahgunaan narkoba dan selalu mematuhi peraturan Lampau lintas. “Kami akan Lalu berupaya memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.(N-2)