PARA nelayan di Pulau Cangkir, Kecamatan kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, mendesak kepada pemerintah atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera membongkar pagar laut yang membentang di perairan Tangerang sepanjang 30,16 Kilometer. Keberadaan pagar terbuat dari bambu yang berdiri sejak 5 bulan Lewat itu dinilai sangat merugikan nelayan mencari nafkah.
“Kalau dibilang rugi ya kita Niscaya merugi,” kata Rojali, salah satu nelayan yang ditemui di pelelangan ikan Kronjo, Kamis (16/1).
Buat Dapat melaut mencari ikan, Rojali harus mengeluarkan bahan bakar lebih agar Dapat melewati pagar tersebut
“Biasanya Buat melaut kita Dapat lurus saja, sekarang harus berputar melewati celah pagar yang jaraknya mencapai puluhan kilometer,” kata bapak dua anak itu.
Akibatnya, bahan bakar harus bertambah. Dari yang biasanya 5 liter menjadi 7 liter Buat sekali berangkat. “Ya, tiap hari kami harus menambah dua liter solar sekali berangkat,” paparnya.
Bila dikalikan satu bulan dengan harga solar Rp6.800 liter, Rojali harus mengeluarkan biaya besar Buat mencari ikan.
Atas dasar itu, ia berharap kepada pemerintah Buat segera mencabut atau membongkar pagar tersebut agar para nelayan lebih mudah mencari ikan.
Hal senada dikatakan Maman, nelayan lainnya. Semenjak Eksis pagar yang membentang dari Tanjung Burung hingga Pulau Cangkir itu, para nelayan juga kesulitan Buat mendapatkan ikan-ikan kecil
“Biasanya kalau angin kencang kami takut ke tengah laut karena ombak besar,” papar dia.
Pada kondisi itu, sambungnya, para nelayan cukup mencari ikan di pinggiran laut. Tapi semenjak Eksis pagar, hal itu Enggak terjadi karena sulit Buat menebar jaring.
“Di pinggiran itu biasanya kita dapat udang, kerang, rajungan dan cumi, sekarang sulit karena Eksis pagar,” tandasnya.
Lapor Polisi
Menyikapi kesulitan para nelayan di pesisir Tangerang Utara, Lembaga Donasi Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH-AP PP) Muhammadiyah akan mendatangi Mabes Polri guna melaporkan pemagaran laut tersebut
“Ya, Kami dari Tim LBH-AP PP Muhammadiyah, besok atau Jumat 17 Januari 2025 akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri di Jakarta,” kata Syafril Elain.
Mereka juga sempat melayangkan somasi terbuka kepada pembuat pagar laut di pesisir pantai utara itu agar membongkar dalam waktu 3 X 24 jam pada Senin (13/1) Lewat. Tetapi hal itu Enggak dilakukan.
“Karena Tiba sekarang belum Eksis aksi pembukaan pagar itu, maka persoalan ini kami laporkan ke Mabes Polri agar segera diusut tuntas,’ ungkap Syafril yang juga mantan Wartawan Media Nasional Itu. (SM/P-5)