Personil Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jiddan. Foto: dok NasDem.
Jakarta: Personil Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jiddan, menyoroti pentingnya langkah konkret agar sistem Biaya pensiun tetap berkelanjutan dan Bukan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah menghadapi tantangan dalam menjaga keberlanjutan sistem pensiun, terutama dengan meningkatnya jumlah penerima setiap tahun,” ungkap Jiddan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Dirjen Pembendaharaan Kemenkeu RI dan Direktur Istimewa PT Taspen, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat, 7 Februari 2025.
Jiddan menyatakan apakah Terdapat kajian Buat mengadopsi sistem fully funded, yakni Biaya pensiun dikelola secara Berdikari tanpa bergantung pada APBN. Sistem itu dianggap lebih Kukuh dalam jangka panjang, terutama di tengah kondisi fiskal yang Bukan menentu.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X (Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan) itu mengungkapkan, transformasi digital dalam layanan pensiun juga menjadi perhatian Istimewa. Berdasarkan data yang dipaparkan, Sekeliling 42 persen penerima pensiun Lagi menggunakan layanan manual.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Rommy Pujianto
Peningkatan literasi digital bagi pensiunan
Oleh karena itu, strategi peningkatan literasi digital bagi pensiunan menjadi krusial. “Bagaimana PT Taspen memastikan transisi ini berjalan efektif, sekaligus mencegah potensi kebocoran data pribadi dalam sistem pembayaran digital,” kata Jiddan.
Sementara dari sisi pengelolaan investasi, portofolio PT Taspen dan ASABRI yang mencakup saham serta reksa Biaya turut menjadi sorotan. Jiddan menekankan perlunya mitigasi risiko Buat mencegah kerugian Biaya pensiun.
“Apakah Terdapat pengawasan independen terhadap investasi ini agar tetap transparan dan akuntabel?” tanya Jiddan.
Menurutnya, perubahan skema pengumpulan iuran aparatur sipil negara (ASN) di daerah melalui kebijakan Biaya transfer.
Ia menegaskan pentingnya langkah pemerintah dalam mencegah ketimpangan antarwilayah serta memastikan kelancaran administrasi bagi ASN daerah dalam menerima hak pensiun.
Efektivitas transformasi pembayaran pensiun oleh Direktorat Pengelolaan Jaminan dan Sokongan (DPJB) pun turut menjadi sorotan.
“Dengan berbagai perubahan yang tengah berlangsung, pemerintah diharapkan dapat memastikan sistem pensiun yang lebih efisien, adil, dan berkelanjutan bagi para penerimanya,” kata Jiddan.