Pengelolaan Anggaran Sektor Pendidikan Harus Lebih Terpadu

Pengelolaan Anggaran Sektor Pendidikan Harus Lebih Terpadu
Murid Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Bajoe yang mayoritas Bangsa Bajo bermain di dinding sekolah yang rusak di Desa Bajoe Indah, Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (24/7/2024).(MI/JOJON)

KABINET Merah Putih Formal memecah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Kementerian Kebudayaan. Terkait dengan hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina mengungkapkan, dipecahnya tiga kementerian itu bukan hanya memperumit birokrasi, tapi juga memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia. 

“Semoga bukan hanya kementeriannya saja yang melebar. Tapi juga disertai dengan paling enggak tahun depan kalau kita bikin Pengkajian pendidikan di satu tahun Pak Prabowo, bukan hanya cost birokrasi yang bertambah, tapi juga worth it dengan kita mendapati Persona pendidikan lebih Bagus dari sekarang,” kata Almas, Selasa (22/10). 

Menurut dia, hal Krusial yang Pandai dipelajari dari Penyelenggaraan birokrasi pendidikan di Indonesia ialah pemerintah sebelumnya Kagak Terdapat koordinasi yang terpusat, Bagus dari segi perencanaan, Penyelenggaraan maupun monitoring dan Pengkajian. 

Cek Artikel:  Satu Dasa warsa Program JKN, Indonesia Jadi Pencapaian UHC Tercepat

Menurut pengamatan Almas, sejauh ini Kementerian Pendidikan hanya bertanggung jawab atas kementeriannya dan pos anggarannya sendiri. Sejauh ini, pos anggaran pendidikan pun terpakai Demi birokrasi dan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Sementara, pendidikan dasar dan menengah masuk ke anggaran transfer daerah. 

“Dan dari situ kita jadi Semestinya layak mengambil Konklusi bahwa anggaran pendidikan yang tersebar banyak ke kementerian-kementerian yang lain Kagak Terdapat koordinasi terpusatnya,” ucap dia. 

“Mungkin pemerintah itu hanya sebatas menyuguhkan data ke kita Sasaran indonesia 20 persen amanat konsitusi Demi anggaran pendidikan tercapai. Tapi pemerintah Kagak memonitor, Kagak mengorkestrator, bagaimana anggaran pendidikan itu telah menjawab kebutuhan dan tantangan pendidikan yang Terdapat,” imbuh Almas. 

Cek Artikel:  75 Pelajar Indonesia Raih Beasiswa Uni Eropa

Ia berharap, pemerintahan ke depan Mempunyai data yang terintegrasi terkait dengan anggaran pendidikan dari pusat dan daerah. Hal itu dilakukan demi perbaikan Persona pendidikan di Indonesia. 

“Kalau nanti Rupanya ke depan sama saja, berarti kita Tengah-Tengah semakin berperilaku boros Demi penyelenggaraan anggaran pendidikan. Karena semakin berat Demi ongkos birokrasinya saja, tapi hasilnya Kagak banyak berubah,” pungkas Almas. 

Pada kesempatan itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mengungkapkan, Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan pemerintahan ke depan di bidang pendidikan. Di antaranya stop privatisasi dan komersialisasi pendidikan. Ia pun berharap agar pemerintah Konsentrasi pada aksed dan mutu di pendidikan dasar. 

Cek Artikel:  KONI Tangsel Apresiasi Turnamen Tenis Meja Piala Rektor UT 2024

Ubaid menyatakan, mutu sekolah Ketika ini Tetap sangat memprihatinkan. Apabila berkaca pada data PISA pada tahun 2015-2022, skor indonesia bukan mengalami kenaikan tapi konsisten mengalami penurunan. Hal itu terjadi di Segala bidang, membaca, matematika dan sains. Pandai dibandingkan kondisi di tahun 2015 dengan kondisi terakhir di 2022, di tahun 2015 skor mencapai 397 Lampau merosot menjadi 359 di tahun 2022. Di bidang matematika, dari 386 menjadi 366. Sedangkan di bidang sains dari 403 menjadi 383.

“Jangankan Bertanding di dunia, di level asean saja Indonesia masuk 3 negara dengan skor terburuk Berbarengan Filipina dan Kamboja. Sementara Singapura menduduki skor tertinggi di dunia,” ucap Ubaid. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai