Pengelola Ruas Tol Cipali Lakukan Penyesuaian Tarif

Pengelola Ruas Tol Cipali Lakukan Penyesuaian Tarif
Ruas Tol Cikopo-Palimanan akan menerapkan kenaikan tarif tol.(MI/NURUL HIDAYAH)

PENGELOLA Ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) akan melakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

Rinaldi, Direktur Astra Tol Cipali, Kamis (24/19) menyatakan penyesuaian ini bertujuan Buat memastikan kualitas pelayanan dan pemeliharaan jalan tol tetap optimal.

“Kami berkewajiban mendukung perjalanan pengguna jalan dipastikan tetap Kondusif dan nyaman,” tuturnya.

Tetapi Buat Rontok pemberlakuan tarif, menurut dia, akan diumumkan melalui pengumuman Formal berikutnya.

Penyesuaian tarif, lanjutnya, didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Lazim dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek – Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024 Rontok 15 Oktober 2024. Ruas Tol Cipali akan melakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

Cek Artikel:  Dhani Wirianata Didukung Relawan Komandan di Pilkada Kota Bandung

“Penyesuaian tarif tol juga didasari oleh Undang-undang No 02 Tahun 2022 yang mengatur Penilaian dan penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh lajur inflasi dan Penilaian terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol,” tutur Rinaldi.

Rencananya tarif terjauh Tol Cipali bagi kendaraan golongan 1 sebesar Rp132.000. Sementara, tarif tol terjauh Buat kendaraan golongan 2 dan golongan 3 sebesar Rp217.500 serta Buat golongan 4 dan golongan 5 tarif tol terjauh sebesar Rp273.000.

 

Mungkin Anda Menyukai