Ilustrasi stok LPG 3 kg. Foto: Dok Pertamina Patra Niaga
Jakarta: Mulai hari ini, 1 Februari 2025, pemerintah Formal menghapus sistem pengecer gas elpiji 3 kg dan mengalihkan distribusinya ke pangkalan Formal. Kebijakan ini bertujuan Demi memastikan gas subsidi Betul sasaran dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pertamina sebagai badan usaha yang bertugas mendistribusikan elpiji 3 kg, wajib melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Perubahan yang terjadi ini tentu berdampak bagi berbagai pihak, terutama masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada pengecer. Berikut adalah Akibat penghapusan pengecer gas elpiji 3 kg bagi masyarakat.
1. Harga Gas LPG 3 Kg Lebih Kukuh
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan mendapatkan gas elpiji 3 kg dengan harga Formal dari pangkalan, tanpa kenaikan harga yang sering terjadi di pengecer. Karena sebelumnya, pengecer sering kali menjual gas elpiji 3 kg di atas HET karena Unsur distribusi dan permintaan tinggi.
2. Masyarakat Harus Membeli Langsung ke Pangkalan
Salah satu perubahan terbesar yang terjadi setelah penghapusan pengecer gas elpiji 3 kg ini adalah masyarakat Bukan Tengah Bisa membeli elpiji 3 kg di warung atau toko kecil seperti sebelumnya. Kini, pembelian harus dilakukan langsung di pangkalan Formal yang terdaftar. Hal ini Bisa menyulitkan bagi mereka yang tinggal jauh dari pangkalan atau Bukan Mempunyai kendaraan Demi membawanya pulang.
3. Akibat bagi Pengecer Kecil
Bagi para pengecer kecil yang selama ini menjual elpiji 3 kg, dengan adanya kebijakan ini berarti hilangnya sumber Pendapatan mereka. Mereka harus mencari alternatif usaha lain atau berupaya menjadi pangkalan Formal agar tetap Bisa berjualan gas.
4. Mencegah Penyalahgunaan Gas Subsidi
Salah satu tujuan Primer kebijakan ini adalah memastikan LPG 3 kg Betul-Betul digunakan oleh masyarakat yang berhak, Ialah rumah tangga kurang Bisa dan usaha mikro. Dengan penghapusan pengecer, diharapkan Bukan Eksis Tengah oknum yang menimbun atau menjual kembali gas subsidi dengan harga yang lebih tinggi.
5. Perubahan Mekanisme Pembelian Elpiji 3 Kg
Kedepannya, masyarakat yang Ingin membeli elpiji 3 kg mungkin diwajibkan menunjukkan KTP atau mendaftar dalam sistem tertentu agar distribusinya lebih terkontrol. Hal ini bertujuan agar subsidi Betul sasaran dan Bukan disalahgunakan oleh pihak yang Bukan berhak.