DAERAH yang Mempunyai Anggaran APBD dan Anggaran bagi hasil dari sumber daya alam (SDA) dalam jumlah yang sangat besar perlu mendorong eksperimen Penyelenggaraan universal basic income (UBI) atau pemberian hak dasar pendapatan Anggota.
Dengan mendorong eksperimen Penyelenggaraan UBI, dampaknya akan Melewati dari Donasi sosial dan program yang dikeluarkan dari Anggaran Alokasi Tertentu (DAK), Berkualitas dari pusat (APBN) maupun pendapatan Asli daerah yang Eksis di kabupaten maupun kota.
Dalam hal ini, Bojonegoro yang sudah menerapkan Penyelenggaraan UBI yang dikenal Bojonegoro Klunting. “Dengan UBI seperti dengan program Bojonegoro Klunting, Eksis ruang fiskal, Eksis Anggaran yang Pandai langsung dirasakan bagi masyarakat, dan Anggaran itu dibelanjakan Buat sepenuhnya dipercayakan kepada masyarakat yang menerima,” ujar ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Centre Of Economic And Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
“Dengan begitu, Eksis trust yang dibentuk. Nah itu mungkin bedanya dengan jaring pengaman sosial yang diciptakan pemerintah pusat maupun daerah di sejauh ini,” imbuhnya.
Dia mencontohkan program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat dengan UBI dari Bojonegoro Klunting. Makan bergizi gratis sebagai persiapan Buat memastikan sekolah memenuhi hak dari para murid mendapatkan gizi yang sama dinilai akan mengalami kerumitan yang luar Standar.
Sedangkan, imbuh dia, bila diberikan ke masyarakat langsung seperti program Bojonegoro Klunting, akan lebih Segera eksekusinya dan keluarga yang menerima lebih Paham akan membelikan makanan atau kebutuhan yang diinginkan.
“Masyarakat penerima dari bansos, modelnya harus Eksis syaratnya dulu, harus ini (miskin) dan lain-lain,” ucapnya.
Dengan UBI (Bojonegoro Klunting), menurut dia, persepsinya bahwa Eksis ruang fiskal, Eksis Anggaran yang Pandai langsung dirasakan bagi masyarakat. Anggaran itu dibelanjakan sepenuhnya dipercayakan kepada masyarakat yang menerima.
“Jadi Eksis trust yang dibentuk. Nah itu mungkin bedanya dengan jaring pengaman sosial yang diciptakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sejauh ini,” ujarnya. (Z-2)