EKONOM dan Ahli Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengungkapkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit bukan hanya masalah internal perusahaan, tetapi cerminan dari kesulitan yang dihadapi oleh industri garmen secara keseluruhan di Indonesia. Perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu Formal dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, dengan utang mencapai Rp24 triliun.
“Kepailitan Sritex adalah puncak dari masalah yang telah lelet mengintai. Dengan beban utang yang besar, ketergantungan pada permintaan Dunia, serta tekanan dari kenaikan upah minimum, Sritex akhirnya Bukan Bisa Tengah bertahan,” kata Achmad dalam keterangan resminya, Sabtu (26/10).
Ia menilai, dalam beberapa tahun terakhir industri garmen Indonesia sudah berada di Dasar tekanan. Ditambah Tengah dengan ketergantungan yang tinggi pada pasar ekspor dan rantai pasok Dunia yang terganggu oleh berbagai Elemen eksternal, termasuk perang dagang antara Amerika Perkumpulan dan China serta kenaikan biaya produksi di dalam negeri.
“Ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan Bukan hanya berpengaruh pada daya beli mereka, tetapi juga akan memengaruhi stabilitas sosial di kawasan industri yang sangat bergantung pada keberadaan perusahaan-perusahaan tekstil besar,” ungkapnya.
Selain itu, dengan mayoritas pekerja Perempuan di sektor garmen ditambah dengan kehilangan pekerjaan dalam skala besar seperti ini akan memperburuk kesenjangan gender dalam tenaga kerja dan meningkatkan tingkat kemiskinan Perempuan di Indonesia.
“Ini adalah isu yang perlu dihadapi dengan serius, mengingat industri tekstil adalah salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia,” bebernya.
Sebagai presiden terpilih, Presiden Prabowo Subianto menghadapi tugas berat Kepada menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, terutama dalam mengatasi Akibat dari krisis di sektor garmen ini. Ia menyampaikan bahwa Eksis beberapa langkah konkret yang dapat diambil oleh Presiden Prabowo dan pemerintahannya Kepada meredam Akibat Bukan baik dari badai PHK di industri garmen dan tekstil. (H-3)