Pengamat RS Medistra Harus Menggugat Kepada Bersihkan Nama Berkualitas

Pengamat: RS Medistra Harus Menggugat untuk Bersihkan Nama Baik 
Ilustrasi hijab(123 RF)

PENGAMAT Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pihak Rumah Sakit (RS) Medistra Pandai menempuh jalur hukum terkait persoalan pelarangan penggunaan hijab yang viral beberapa waktu Lampau.

Hal itu dilakukan Apabila Mempunyai bukti kalau yang dituduhkan Enggak Betul.

“RS Medistra harus melakukan gugatan hukum kalau memang merasa dirugikan dan mempunyai bukti,” ujar Trubus Ketika Selasa (10/9/2024).

Baca juga : RS Medistra Berjumpa F-PKS DPRD DKI Penjelasan soal Pelarangan Hijab

Menurutnya, RS Medistra menjadi pihak yang paling dirugikan dalam hal tersebut. Pasalnya, berimbas pada Imej dan penilaian Jelek masyarakat terhadap RS Medistra.

“Kalau memang Enggak terbukti (pelarangan penggunaan hijab) berarti Terdapat penyebaran Informasi Dusta dong. Terdapat penyebaran Informasi Dusta yang menyebabkan pihak RS Medistra yang dirugikan, itu kan pencemaran nama Berkualitas,” tegas Trubus.

“Fitnah kan pencemaran nama Berkualitas, artinya Terdapat pelanggaran pidana di situ kalau memang punya bukti,” sambungnya.

Baca juga : Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 59 tentang Kewajiban Hijab dalam Islam

Cek Artikel:  Buntut Pelari Dijambret, Dishub Jakarta Bakal Tingkatkan Pengamanan CFD

Ia mengungkap bahwa Enggak mungkin suatu instansi Membangun kebijakan kontroversial seperti melarang penggunaan hijab di Rumah Sakit (RS). Alasan, penggunaan hijab di Indonesia sudah mendapat jaminan dari negara.

Menurutnya, polemik RS Medistra yang dituduh melarang pegawai menggunakan hijab di lingkungan kerja sangat mustahil. Karena, tentu berdampak pada pelayanan RS tersebut.

“Ya enggak Terdapat Rumah Sakit menggunakan kebijakan seperti itu (Pelarangan menggunakan hijab), Enggak mungkin. Di Jakarta enggak Terdapat Rumah Sakit yang melarang menggunakan hijab atau simbol-simbol,” ungkap dia.

Baca juga : Aturan Masa Cuti Kepala Daerah Digugat ke MK

“Jadi kalau Rumah Sakit kan tempat pelayanan Lazim, jadi masyarakat atau siapapun dapat mengakses,” tambahnya.

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai, polemik Pelarangan berhijab calon karyawan RS Medistra merupakan hal sepele Kepada mencari sensasi semata. Padahal, katanya, polemik itu Pandai dituntaskan dengan duduk Serempak antara calon karyawan dan manajemen terkait.

Cek Artikel:  Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Sayan Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

“Nah sekarang menjadi ramai itu karena sekarang orang lebih senang melakukan publisitas, alias no viral no justice menggelembungkan opini keluar apalagi jilbab ini kan kalau sudah digelembungkan di luar Pandai menjadi perhatian publik. Padahal esensinya sepele, duduk Serempak saya kira selesai,” kata Adib.

Baca juga : Sean “Diddy” Combs Ajukan Mosi Kepada Membatalkan Gugatan Pelecehan Seksual 

Lebih lanjut, perusahaan Mempunyai tata tertib masing-masing yang telah disepakati antara manajemen dengan penerima kerja. Dalam hal ini, RS Medistra telah mengklarifikasi polemik Pelarangan berhijab dan membantah adanya isu tersebut.

“Urusan tata tertib perusahaan itu ya urusan pemberi kerja dan urusan penerima kerja yang lazim, yang lumrah yang sering terjadi. Penerima kerja alias karyawan, ya tawar menawar posisinya agak rendah ketimbang pemberi kerja atau perusahaan. Ini kan Terdapat termaktub dalam sebuah peraturan,” jelasnya.

Cek Artikel:  Member DPD ke Polda Metro, Minta Waria Berselempang Aceh Pemenang Kontes Kecantikan Transgender Diproses

Sebelumnya, Direktur Primer RS Medistra Mulia Budisatria memberikan Penjelasan atas dugaan pelarangan hijab di rumah sakitnya yang viral di media sosial. Dia meminta Ampun dan menyatakan terjadi kesalahpahaman dari proses wawancara yang dilakukan oleh salah satu karyawannya.

Mulia juga menerangkan, RS Medistra Mempunyai peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar dan perilaku yang sama sekali Enggak melarang karyawannya mengenakan hijab. Bahkan, banyak dokter, perawat, dan karyawan lainnya di RS Medistra yang memakai jilbab.

Manager Sumber Daya Insan (SDM) RS Medistra Jakarta Selatan, Markus Triyono menuturkan, penyediaan fasilitas ibadah Kepada membuktikan bahwa rumah sakit menghargai keberagaman keyakinan yang Terdapat di Jakarta. Enggak dipungkiri, Jakarta diisi oleh masyarakat heterogen, yang Mempunyai ragam perbedaan mulai dari bahasa, Etnis, budaya, ras, Keyakinan dan profesi sekalipun.

“Kami Mempunyai masjid dan musala yang selama ini selalu digunakan oleh seluruh karyawan Kepada melaksanakan kegiatan keagamaan,” tuturnya. (Far/P-3)

Mungkin Anda Menyukai