Pengamat Badan Penerimaan Negara Pandai Dongkrak Pendapatan

Pengamat: Badan Penerimaan Negara Bisa Dongkrak Pendapatan
Presiden terpilih Prabowo Subianto .(MI/Adi Maulana Ibrahim)

PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah memanggil sejumlah tokoh yang akan menduduki posisi menteri Dan wakil menteri serta kepala badan di kabinet pemerintahan yang akan dipimpinnya. Pemanggilan itu dilakukan Prabowo pada Senin-Selasa, 14-15 Oktober 2024 di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Sejumlah tokoh yang datang memenuhi panggilan Prabowo ke Kertanegara, di antaranya Tetap merupakan Roman lelet atau yang Begitu ini menjabat di kebinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Salah satunya ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI).

Kepada media yang tengah menunggunya di luar, Sri Mulyani dengan gamblang menyatakan bahwa ia diminta Prabowo Kepada membantu pemerintahannya dengan posisi yang Tetap sama, yakni menteri keuangan.

“Pada Begitu pembentukan kabinet beliau (Prabowo Subianto) meminta saya Kepada menjadi menteri keuangan kembali,” kata Sri Mulyani seusai Berjumpa Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin (14/10).

Cek Artikel:  Izin Usaha BPR Indotama UKM Sulawesi Dicabut

Sri Mulyani juga menepis rencana perombakan kementerian yang akan dipecah dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN), yang selama ini Malah digembar-gemborkan Prabowo dalam beberapa kesempatan terutama Begitu masa kampanye. “Enggak Terdapat (Kemenkeu dipisah),” katanya.

Janji Prabowo yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara sejatinya merupakan langkah yang serius. Bahkan, hal tersebut sudah masuk dalam Asta Cita, visi misi Prabowo-Gibran. Berasal dari Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak yang dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), badan tersebut nantinya bertugas Kepada meningkatkan rasio pajak. Cita-cita tersebut tentu diapresiasi dan disambut suka cita banyak pihak di tengah Asa menggenjot pendapatan negara.

Menurut pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Yanuar Rizky, pembentukan Badan Penerimaan Negara oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai positif Kepada keuangan negara ke depannya. Rencana pembentukan badan tersebut dapat berperan pada Pusat perhatian mendongkrak pendapatan negara.

Cek Artikel:  BI Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp2,84 Triliun

Yanuar menuturkan bahwa dari sisi objektifitas, tujuan pembentukan BPN tersebut sangat bagus. Selain itu, pembentukan BPN juga akan mengurangi tugas dan fungsi dari seorang menteri keuangan yang Begitu ini terlalu luas.

“Jadi, sepanjang waktu reorganisasi kelembagaannya dapat singkat konsolidasinya, akan positif bagi Pusat perhatian penerimaan negara,” ungkapnya kepada wartawan.

Tetapi, Yanuar mengakui penataan kelembagaan ataupun organisasi BPN Niscaya akan membutuhkan waktu. “Dari sisi Rasional, ya tujuannya bagus,” ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto berencana membentuk BPN. Lembaga gagasan Prabowo ini bahkan sudah masuk dalam Arsip Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Hal ini merupakan bagian dari rencana Prabowo Subianto Kepada memisah Direktorat Pajak serta Bea Cukai dari Kementerian Keuangan. Niatnya, BPN dapat menggenjot rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau yang lebih dikenal dengan tax ratio.

Cek Artikel:  Bantu UMK Naik Kelas, 1.054 Kenalan Binaan Rumah BUMN PLN Jatim Kantongi Sertifikat Halal

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tax ratio Indonesia sempat menyentuh level 13% di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tetapi, di era pemerintahan Joko Widodo maksimum hanya 10,85%, tapi rerata di Rendah 10%, dan pada 2024 ini menyentuh level terendah 8,57%.

Prabowo Mempunyai PR (pekerjaan rumah) besar Kepada menggenjot tax ratio agar paling Kagak Pandai menyeimbangkan dengan tax ratio negara-negara Asean, dan pembentukan BPN dapat dinilai sebagai bentuk political will yang patut diacungkan jempol yakni Pandai menggenjot tax ratio tersebut.

BPN adalah badan baru yang direncanakan akan Pusat perhatian menangani urusan pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta bea dan cukai. Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, badan ini juga akan bertugas Kepada meningkatkan rasio pajak Kepada anggaran pendapatan dan belanja begara (APBN). (J-2)

Mungkin Anda Menyukai