Pengakuan Perempuan Dirudapaksa Oknum Polisi 10 Kali, Pernah Dilakukan di Rumah Dinas Pejabat Polda Sulsel

Liputanindo.id MAKASSAR – Seorang oknum Personil Polda Sulsel berinisial Bripda FA (23) dilapor ke Propam Polda Sulsel usai diduga melakukan rudapaksa terhadap RM. 

Bahkan, dalam laporannya RM mengaku sudah 10 kali dirudapksa oleh oknum Personil Polda Sulsel tersebut yang merupakan mantan kekasih RM sendiri. 

Baca Juga:
Dua Tahun Buron, Pelaku Rudapaksa Bocah 10  Tahun di Gowa Dibekuk Polisi

“Saya sudah melapor ke Propam, Lepas 10 Juli 2023, saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, Sekadar sekarang Lagi progres penyelidikan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (17/10/2023). 

Bahkan, aksi bejat Bripda FA merudapksa RM juga dilakukan di rumah dinas Punya Wakil Direktur (Wadir) Binmas Polda Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono. 

Cek Artikel:  Polisi Kantongi Identitas Mobil Penabrak Ojol Tewaskan Dua Orang di Palembang

“Kalau di rumah Wadir itu Lepas 16-17 Maret dia juga lakukan begitu,” ujarnya. 

Di situ, Bripda FA akan berjanji menghapus video syur dirinya dengan mantan kekasihnya itu. Tetapi itu tak dilakukan, 

“Dia bilang mau diberikan kesempatan Demi menggunakan kartu as-nya (video) Tiba cuti bosnya,” jelasnya. 

“Jadi Cita-cita saya setelah saya temani dia di rumah Wadir dia hapus itu video. Itu pun kesepakatannya hanya ditemani acara barbeque saja,” ujarnya. 

Malang yang terjadi, RM kembali menjadi budak seks dari Bripda FA dan melakukan Rekanan badan di rumah dinas tersebut. 

“Kagak Eksis kesepakatan Demi berhubungan badan, tapi Rupanya dia tetap memaksa Demi berhubungan,” jelasnya. 

Cek Artikel:  Kodam XIV Hasanuddin Kerahkan 24 Ribu Personel Amankan Pemilu 2024

Sejauh ini, pihaknya Lagi menunggu proses dari Propam Polda Sulsel dan pihak PPA Dirreskrimum Polda Sulsel. 

“Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA di SP3, karena Kagak Eksis progresnya, tapi saya disuruh Demi koordinasi dengan penyidik dan Kanit PPA, tapi katanya tetap ditindaklanjuti,” tandasnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengaku Begitu ini pihak Propam Lagi melakukan pemeriksaan terhadap Bripda FA. 

“Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti, pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu,” ungkapnya. 

Cek Artikel:  Dugaan Kasus Pemerasan ke SYL, Firli Bahuri Diperiksa Tujuh Jam oleh Bareskrim Polri

Meski begitu, oknum polisi tersebut Lagi bertugas seperti biasanya. 

“Tetap dia bertugas tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan. Tetap dalam pengawasan Propam, Pandai di Patsus dan bertugas,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Remaja 14 Tahun di Gowa Jadi Korban Rudapaksa Delapan Pemuda

 

Mungkin Anda Menyukai