Liputanindo.id – Pengadilan Bangladesh mendesak Interpol Demi mengeluarkan peringatan merah (red notice) Demi menangkap mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Desakan itu dikeluarkan karena Hasina dituduh melakukan pembunuhan massal dan genosida.
“Kami telah meminta Interpol melalui surat Inspektur Jenderal Kepolisian (IGP) Demi mengeluarkan peringatan merah dan langkah-langkah Demi menangkap mantan Perdana Menteri Hasina karena dia telah meninggalkan yurisdiksi Bangladesh,” kata Jaksa Primer Tribunal Kejahatan Dunia (ICT) Mohammad Tajul Islam, dikutip Anadolu, Rabu (13/11/2024).
Surat tersebut, kata Tajul, dikirim oleh pengadilan ke IGP pada Minggu (10/11). Hal ini lantaran polisi merupakan lembaga yang berwenang dalam komunikasi tersebut.
Tajul menambahkan surat perintah penangkapan atas nama Hasina Tetap tertunda di pengadilan dengan tuduhan pembunuhan massal dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama aksi protes mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini.
Pengadilan sebelumnya telah menginstruksikan jaksa Bangladesh Demi menghadirkan Hasina di pengadilan pada 18 November.
Selain itu, pengadilan juga meminta surat perintah penangkapan terhadap empat pejabat polisi lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sehingga jumlah pejabat polisi yang dicari menjadi 21.
Sebelumnya, Penasihat Urusan Hukum, Asif Nazrul, mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan segala upaya melalui Interpol Demi menangkap dan membawa kembali para buronan, termasuk mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Pengadilan telah mengajukan lebih dari 60 pengaduan terhadap Hasina, partai Aliansi Awami, dan beberapa mantan pejabat penegak hukum senior, dengan tuduhan penculikan paksa, pembunuhan, bahkan genosida.
Tetapi Hasina melarikan diri ke India pada 5 Agustus di tengah pemberontakan mahasiswa dan Anggota sipil. Setelah kepergian Hasina, peraih Nobel Muhammad Yunus menjabat pada 8 Agustus Demi memimpin pemerintahan transisi.
Selama protes yang dipimpin mahasiswa, setidaknya 775 orang tewas, dan lebih dari 22.000 orang terluka, banyak di antaranya menderita luka tembak akibat bentrokan dengan polisi, lembaga penegak hukum lainnya, dan pendukung Aliansi Awami, menurut Kementerian Kesehatan Bangladesh.