Pengacara Saksi Mengerti Betul Penganiayaan di Daycare Wensen School

Pengacara: Saksi Tahu Betul Penganiayaan di Daycare Wensen School
Suasana di Wensen School Indonesia.(Liputanindo )

KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Cemburuanty mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan perlindungan diajukan untuk memastikan keselamatan keluarga korban dan para saksi selama proses hukum berjalan.

Diwakili oleh tim kuasa hukum dari pihak keluarga korban penganiayaan balita di daycare Wensen School, Depok, mendatangi kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (1/8/2024) kemarin.

Baca juga: Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Mengertin …

Baca juga : Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Mengertin Penjara

Kedatangan tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap keluarga korban dan juga sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

Cek Artikel:  2.000 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Terjaminkan Konser Bruno Mars di JIS

Meski belum ada ancaman dan intimidasi yang nyata terhadap keluarga maupun saksi, tim kuasa hukum mengajukan permohonan perlindungan untuk memastikan keselamatan keluarga korban dan saksi.

Kuasa hukum keluarga, Leon Maulana, mengaku tidak dapat membeberkan sosok sejumlah saksi yang mengajukan permohonan perlindungan karena pertimbangan keselamatan.

“Saya selaku kuasa hukum dari orang tua korban dan juga tadi mendampingi saksi-saksi yang menjadi kunci berjalannya kasus ini di Polres Metro Depok telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada LPSK,” kata Leon Maulana kepada wartawan di LPSK, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2024).

Ia menegaskan saksi-saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ini adalah orang-orang yang mengetahui betul dan mendengar terkait peristiwa tersebut. (MGN/P-3)

Cek Artikel:  Cari Solusi Tawuran, SKSG UI Gelar Golongan Obrolan Terarah

Mungkin Anda Menyukai