Pengacara Duterte Sebut Terdapat Argumen ‘Memaksa’ Buat Batalkan Kasus ICC

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto: ABS-CBN

Den Haag: Pengacara Penting mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan Terdapat argumen yang “memaksa” Buat membatalkan kasus Pengadilan Kriminal Dunia (ICC) terhadap mantan presiden Filipina tersebut bahkan sebelum kasus tersebut diadili.

Nicholas Kaufman mengatakan dalam sebuah wawancara di Den Haag bahwa ia berharap Buat menghentikan kasus tersebut sebelum ICC mengonfirmasi tuduhan terhadap Duterte dengan menyatakan bahwa pengadilan tersebut Kagak dapat menjalankan yurisdiksinya.

Ia mengatakan penarikan diri Filipina dari pengadilan tersebut berlaku efektif jauh sebelum penyelidikan diizinkan.

Duterte, 80 tahun, menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan atas “perang melawan narkoba” yang telah merenggut nyawa ribuan orang yang sebagian besar miskin, seringkali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.

Cek Artikel:  Minim Peminat Pasca Pandemi, Qantas Airways Tangguhkan Penerbangan ke Shanghai

“Kembali ke poin yurisdiksi, Terang Anda Kagak perlu menjadi dekan fakultas hukum Buat menyadari bahwa itu akan menjadi masalah besar di praperadilan,” ujar Kaufman, seperti dikutip The Straits Times, Selasa 1 April 2025.

“Saya pikir argumen yurisdiksi itu meyakinkan sebagai penasihat hukum. Saya Tentu itu akan berhasil, dan saya akan sangat kecewa Kalau Kagak berhasil,” tambah Kaufman.

“Kami berharap dapat meyakinkan para hakim praperadilan bahwa (pengadilan) Kagak dapat menjalankan yurisdiksinya atas kasus tersebut. Kagak akan Terdapat sidang konfirmasi dakwaan Kalau para hakim memutuskan sesuai keinginan kami,” pungkas Kaufman.

Mungkin Anda Menyukai