Penetapan Kekasih Gubernur Diumumkan DPRD Bengkulu

Penetapan Pasangan Gubernur Diumumkan DPRD Bengkulu
Ilustrasi.(MI/Marliansyah)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, telah mengumumkan penetapan Kekasih gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih hasil Pemilihan Lumrah Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Lampau 

DPRD Provinsi Bengkulu, telah mengumumkan penetapan Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih hasil  pilkada 2024 Lampau daam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pada Selasa (14/1).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi di Bengkulu, mengatakan, DPRD telah mengumumkan penetapan Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur  sesuai dengan penetapan Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) Provinsi Bengkulu melalui surat Nomor: 7/PR.02.2-SD/17/2/2025 Lepas 9 Januari 2025 perihal penyampaian usulan pengesahan pengangkatan Kekasih gubernur dan wakil gubernur terpilih pada pilkada 2024 Lampau.

Cek Artikel:  Kemenpar Kawal DPSP Labuan Bajo Wujudkan Wisata Bersih

“Sesuai dengan ketentuan pasal 160 ayat 1 bahwa pengesahan Kekasih gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Bengkulu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” katanya 

Demi menindaklanjuti hal tersebut, lanjut dia, pimpinan DPRD  melaksanakan rapat badan musyawarah dengan mengagendakan Penyelenggaraan rapat paripurna pengumuman pengesahan pengangkatan Kekasih calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih.

Berdasarkan hasil penetapan KPU Provinsi Bengkulu, serta mempedomani Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati menjadi Undang-undang.

Cek Artikel:  Buntut Polisi vs Brimob di Maluku, Kantor Polres Sepuhl Rusak, Dua Orang Terluka

Berdasarkan ketentuan tersebut maka DPRD Provinsi Bengkulu akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025 -2030 mendatang.

“Sebelumnya DPRD juga melaksanakan paripurna dengan agenda pengumuman atas berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu periode 2021- 2024, yang menegaskan berakhirnya masa jabatan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah,” imbuhnya.

Selain paripurna pengumuman penetapan Kekasih calon, kata dia, DPRD juga melaksanakan agenda pengumuman atas berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode Lampau.

Pada kesempatan itu DPRD uga membacakan keputusan KPU Provinsi Bengkulu nomor 3 tahun 2025 Lepas 9 Januari 2025, tentang penetapan Demi Kekasih calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi Bengkulu yang menjadi pemenang pilkada  2024.

Cek Artikel:  PPP Ikut PKS-NasDem Usung Syaikhu-Ilham Habibie di Pilkada Jabar

DPRD telah menetapkan Kekasih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 1 Yakni Helmi hasan dan  Mian sebagai Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Bengkulu periode 2025-2030.

Usai paripurna pengumuman penetapan yang juga ditandai dengan penandatanganan Informasi acara tersebut.(S-1)

Mungkin Anda Menyukai