FUNGSIONARIS Badan Pengurus Cabang (BPC) Jakarta Barat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya) Astrid menilai panitia Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Jaya ke-18 telah melanggar tahapan Musda. Pelanggaran ini terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“DPT Musda HIPMI Jaya sudah ditetapkan pada rapat Badan Pengurus Daerah HIPMI Jaya tanggal 21 Agustus 2024 lalu. Karena itu, kami menolak hasil rapat Badan Pengurus Daerah HIPMI hari ini mengenai perubahan DPT. Karena ini sudah melanggar tahapan Musda,” kata Astrid kepada Media, Senin (26/8)
Diketahui Badan Pengurus Daerah HIPMI Jaya telah melakukan rapat kembali membahas DPT Musda HIPMI Jaya ke-18 itu.
Selain melanggar tahapan Musda, Astrid mencurigai rapat Badan Pengurus Daerah HIPMI Jaya hari ini yang kembali membahas DPT itu diduga merupakan permainan untuk mengatur hasil Musda nanti.
“Ini patut diduga ada permainan karena DPT sudah ditetapkan. Dan diduga ada pemilih-pemilih siluman karena tidak transparan. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan untuk memainkan hasil Musda besok,” kata Astrid.
Astrid menyebutkan hasil rapat Badan Pengurus Daerah HIPMI Jaya pada tanggal 21 Agustus 2024 lalu menetapkan DPT Musda HIPMI Jaya ke-18 sebanyak 1.525 orang.
“Infonya hasil rapat hari ini DPT bertambah,” imbuh Astrid.
Terdapatpun Musda HIPMI Jaya yang ke-18 akan digelar besok, 27-28 Agustus 2024, di Jakarta. (Z-8)