Penertiban APK Lagi Dilakukan di Majalengka

Penertiban APK masih Dilakukan di Majalengka
Petugas gabungan menertibkan APK yang Lagi terpasang di sejumlah Posisi di Kabupaten Majalengka.(MI/NURUL HIDAYAH)

MEMASUKI hari kedua masa tenang Pilkada Serentak 2024 Lagi banyak alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik di Distrik Kabupaten Majalengka. Penertiban pun dilakukan petugas gabungan.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada partai politik dan tim kampanye Kepada menurunkan atribut secara Berdikari pada 24 November. Tetapi, hingga hari kedua masa tenang ini, Lagi banyak yang membandel, sehingga kami Berbarengan tim gabungan harus turun melakukan penertiban,” tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Majalengka, Dardiri Edi Sabara, Senin (25/11).

Penertiban dilakukan secara serentak dengan melibatkan seluruh penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan dan desa. Apabila di Bawaslu Eksis Panwaslu, PKD dan Pengawas TPS, di KPU Eksis PPK, PPS dan KPPS.

Cek Artikel:  Survei Median, Elektabilitas Jeje-Asep Ismail Ungguli Petahana di Pilkada Bandung Barat

“Kita targetkan hari ini selesai, APK di seluruh Kabupaten Majalengka sudah Rapi. Banyak pihak juga telah membantu menertibkan alat sosialisasi ini,” tutur Dardiri.

Dia menambahkan seluruh ruang publik harus bebas dari atribut kampanye selama masa tenang. Pengecualian hanya diberikan Kepada bendera partai yang dipasang di kantor partai politik Formal.

“Masa tenang yang berlangsung selama tiga hari hingga menjelang hari pencoblosan merupakan waktu Krusial bagi masyarakat Kepada merenungkan pilihan tanpa adanya gangguan apapun,” tuturnya.

 

Mungkin Anda Menyukai