Penerimaan Pajak di Bali Letih 100 Persen Selama 4 Tahun Berturut-turut

Penerimaan Pajak di Bali Capai 100 Persen Selama 4 Tahun Berturut-turut
Penerimaan pajak di Bali tahun 2024 kembali mencapai 100%.(MI/Arnoldus Dhae)

KANTOR Distrik Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp16,97 triliun, atau 100,48% dari Sasaran Rp16,89 triliun hingga akhir tahun 2024. Pencapaian ini menandai keberhasilan Kanwil DJP Bali dalam meraih quattrick 100% penerimaan pajak secara berturut-turut sejak 2021 hingga 2024.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali, Darmawan, mengatakan, penerimaan pajak tahun 2024 ini tumbuh 27,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Berkat dukungan seluruh wajib pajak dan kerja keras seluruh petugas di lingkungan Kantor Distrik DJP Bali, kami berhasil mencapai Sasaran penerimaan pajak yang keempat kalinya di tahun ini. Realisasi penerimaan terbesar terjadi pada Pajak Pendapatan (PPh) yang mencapai Rp11.791,86 miliar atau tercapai 101,25%. Penerimaan ini didukung oleh PPh Pasal 21 sebesar Rp3.709,68 miliar dan PPh Final sebesar Rp3.286,81 miliar. Selain PPh, penerimaan pajak juga didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp4.658,26 miliar dan PPN Impor sebesar Rp244,83 miliar,” ungkap Darmawan, Rabu (22/1).

Cek Artikel:  DPRD Usulkan Opsi Pendanaan Pipanisasi Demi Maksimalkan Jangkauan Air Bersih di Jakarta

Darmawan juga menjelaskan sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi, Ialah Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh 57,89%, dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi, dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh 24,50% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak tahun 2024 juga didukung oleh lima sektor dominan yang berperan dalam penerimaan. Pertama, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Rp3.112,10 miliar (18,33%). Kedua, aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp2.337,36 miliar (13,77%). Ketiga, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp2.329,88 miliar (13,73%). Keempat, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib Rp2.068,19 miliar (12,18%). Kelima, Industri pengolahan Rp1.166,89 miliar (6,87%).

 

“Menyaksikan prospek penerimaan pajak secara nasional, Sasaran penerimaan pajak 2025 ditetapkan sebesar Rp2.189,3 miliar, meningkat 13,91% dibandingkan dengan Sasaran nasional 2024,” ujar Darmawan.

Cek Artikel:  Polda Sumut Periksa 28 Saksi Kasus Mortalitas Pengumumanwan Rico Sempurna Pasaribu

Darmawan juga menyoroti peningkatan kepatuhan wajib pajak, di mana sebanyak 396.502 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan hingga Desember 2024, tumbuh 2,74% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penerimaan pajak yang telah dihimpun digunakan sebesar-besarnya Demi kemakmuran rakyat. Sebagai Teladan, pada tahun 2024, APBN dialokasikan Demi kesehatan sebesar Rp1.514,46 miliar, pendidikan Rp3.299,50 miliar, dan perlindungan sosial Rp20,26 miliar. Selain itu, sejumlah Rp11,71 triliun dialokasikan melalui Transfer ke Daerah (TKD), yang mendukung berbagai program seperti Anggaran Desa dan Anggaran Alokasi Spesifik,” Jernih Darmawan.

Seiring dengan penerapan aplikasi Coretax yang Formal berlaku sejak 1 Januari 2025, Darmawan mengungkapkan bahwa DJP Maju melakukan edukasi dan penguatan layanan Demi memudahkan wajib pajak. Layanan Helpdesk Coretax juga telah dibuka di seluruh kantor pajak.

Cek Artikel:  Anggota Rempang Desak Penilaian PSN dan Laporkan Kasus Penyerangan

Darmawan juga mengingatkan masyarakat Demi senantiasa menjaga integritas dalam berinteraksi dengan petugas pajak dan menghindari praktik gratifikasi. “Kami sudah digaji, Tak perlu diberi Tengah. Apabila Eksis pegawai yang meminta gratifikasi, laporkan melalui saluran pengaduan Formal,” tegasnya.

Darmawan mengingatkan wajib pajak Demi selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP dan Tak ragu Demi menghubungi kantor pajak terdekat atau nomor yang telah disediakan Demi mendapatkan informasi lebih lanjut. (OL/J-3)

 

Mungkin Anda Menyukai