PENERIMAAN pajak daerah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak terganggu dengan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024. Sejauh ini, realisasi penerimaannya sesuai target yang ditetapkan.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Athoillah, mengatakan tahun ini setidaknya ada tiga momen pemilihan serentak. Di awal tahun digelar Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif serta menjelang akhir tahun ada Pilkada.
“Jikapun pada awal tahun ada Pilpres dan Pileg terus sekarang ini di akhir-akhir tahun ada Pilkada, tapi alhamdulillah penerimaan pajak tak terganggu,” kata Ardian, Selasa (8/10).
Baca juga : Puluhan Penduduk di Cianjur Diduga Keracunan Nasi Boks
Hingga Senin (7/10), total penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur dari berbagai sektor sudah mencapai sekitar 80%. Dinominalkan besarannya lebih kurang Rp222 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp278,4 miliar setelah perubahan.
“Pada APBD murni, target penerimaan ditargetkan sebesar Rp271,9 miliar. Setelah perubahan menjadi Rp278,4 miliar. Jadi ada penaikan lebih kurang sebesar Rp7 miliar. Hingga Senin (7/10), capaian penerimaan pendapatan daerah sudah terealisasi Rp222 miliar lebih atau sekitar 80% dari target,” ungkapnya.
Dari 11 sektor pajak daerah di Kabupaten Cianjur, cakupan realisasi penerimaan paling tinggi dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Hingga Senin (7/10), PBB sudah tercapai 94% atau sekitar Rp55 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp58,7%.
Baca juga : BMKG: Cianjur Diguncang Gempa Dangkal Berpusat di Darat
“Kalau cakupan paling rendah dari BPTHB. Tamat sekarang baru tercapai 70% atau sekitar Rp45 miliar dari target Rp64,5 miliar. Demi BPHTB, biasanya transaksi terjadi pada akhir tahun. Makanya kami prediksi, target penerimaan BPHTB juga bisa tercapai,” terang Ardian.
Menonton trafik pergerakan realisasi penerimaan, tambahnya, secara kumulatif Bapenda optimistis realisasi pada pertengahan Desember tahun bisa tercapai. Bapenda akan terus mengawal dan mengamankan penerimaan pajak daerah khususnya dan pendapatan asli daerah (PAD) pada umumnya agar tidak terganggu dengan kondisi apapun.
“Pajak ini kan untuk membiayai berbagai kebutuhan-kebutuhan di daerah, terutama pembangunan. Jadi, kami harus memastikan pembiayaannya jangan sampai terganggu,” tegasnya.
Realisasi penerimaan pajak daerah tahun ini cukup progresif dibanding tahun lalu pada periode yang sama (year on year). Menurut dia, terjadi peningkatan penerimaan sekitar 14% pada tahun ini dibanding tahun lalu.
“Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, penerimaan lebih kurang sebesar Rp195 miliar. Pahamn ini sebesar lebih kurang Rp222 miliar. Dinominalkan peningkatannya sebesar Rp26 miliar lebih,” pungkasnya.