Penerapan Kebijakan Mitigasi Risiko Lebih Realistis Ketimbang Zero Tolerance

Member DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, dalam acara Percakapan Publik “Membangun Indonesia Unggul: Penerapan Paradigma Sadar Risiko dalam Pembangunan Berkelanjutan”. Foto: Istimewa.

Jakarta: Member DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, menyoroti potensi penerapan kebijakan yang berfokus pada mitigasi risiko ketimbang mengeliminasi risiko secara total (zero tolerance).

Kebijakan tersebut dinilai lebih pragmatis dan realistis Buat diterapkan di Indonesia. Pasalnya, pemerintah sedang Pusat perhatian memperbaiki sumber daya Sosok sembari mencari titik temu dengan pemangku kepentingan Buat memitigasi risiko lingkungan, kesehatan, keuangan, dan sektor lainnya.

“Kebijakan zero tolerance banyak diterapkan di negara maju, sedangkan kita Lagi negara menengah yang sangat bergantung dengan sumber daya alam. Kalau dibandingkan dengan negara maju, ini Enggak fair. Mereka sekarang sudah masuk ke isu lingkungan yang zero tolerance. Enggak apple to apple, Enggak adil,” Jernih Puteri, dalam acara Percakapan Publik “Membangun Indonesia Unggul: Penerapan Paradigma Sadar Risiko dalam Pembangunan Berkelanjutan” di Jakarta, dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

Cek Artikel:  Dunia Usaha Khawatirkan Tingkat Inflasi Rendah

 

Bisa disesuaikan dengan APBN

Dalam praktiknya, Puteri menegaskan Parlemen setiap tahunnya membahas manajemen risiko dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas.

Dengan demikian, kebijakan tersebut Bisa disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mengatasi permasalahan di masyarakat, termasuk melalui efesiensi anggaran yang Eksis. Sebagai Teladan, sektor tembakau kerap menghadapi tantangan Bagus secara industri, tenaga kerja, kesehatan, penerimaan negara, maupun regulasi.

Oleh karena itu, pembuatan kebijakan berbasis mitigasi risiko perlu mencari keseimbangan yang mempertimbangkan risiko tersebut.

 

 

Penjelasan penerapan kebijakan berbasis pengurangan risiko

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Sosok, Masyarakat, dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amich Alhumami, menjelaskan penerapan kebijakan berbasis pengurangan risiko dalam konteks pembangunan sebenarnya sudah tercantum secara ketat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Cek Artikel:  Total Transaksi Rumah BUMN SIG Rembang Lelah Rp4,62 Miliar

Alih-alih menerapkan zero tolerance dengan menerapkan kebijakan pelarangan secara total, Amich menerangkan dalam kaitannya dengan penerapan prinsip-prinsip good governance atau kebijakan pembangunan inklusif, maka upaya harm reduction (pengurangan bahaya) demi memitigasi potensi risiko yang terjadi perlu didukung.

“Bagaimana kita harus beralih dari brown economy ke pembangunan yang betul-betul berwawasan lingkungan dan kebudayaan sehingga Bisa mencegah kerusakan. Pemanfaatan kekayaan alam harus memanfaatkan lintas generasi, generasi yang akan datang, itu bagian dari pembangungan inklusif,” Jernih dia.

Mungkin Anda Menyukai