Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi, Polisi Tangkap 15 Orang dan Tetapkan 3 Tersangka

Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi, Polisi Tangkap 15 Orang dan Tetapkan 3 Tersangka
Penemuan mayat di Kali Bekasi(Dok. )

POLISI berhasil mengamankan 15 orang terkait Intervensi tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jawa Barat. Dari 15 orang tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mayat tersebut ditemukan pada Minggu pagi, 22 September 2024, Kurang Lebih pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Baca juga : Polisi Ungkap Patroli Cegah Tawuran di Tengah Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

“Demi ini, 15 orang telah diamankan, dengan tiga di antaranya dijadikan tersangka karena membawa senjata tajam,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, kepada wartawan, Minggu (22/9).

Tetapi, keterlibatan belasan orang tersebut dengan penemuan mayat Tetap belum dijelaskan secara rinci.

Dugaan sementara menyebutkan mereka terlibat dalam tawuran.

Baca juga : Tujuh Mayat di Kali Bekasi Diduga Terkait Tawuran

Karyoto menyampaikan bahwa pihaknya Tetap mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta orang-orang yang diduga terlibat langsung dalam insiden ini.

Cek Artikel:  Penemuan Jakarta Tourist Pass, Bank DKI Raih Jakarta Innovation Awards 2024

Penyelidikan terkait senjata tajam yang ditemukan di Posisi kejadian juga Lalu berlanjut, dan para pelaku dipastikan akan diproses secara hukum.

“Apabila seseorang diketahui terlibat dalam tindak pidana seperti menguasai atau membawa senjata tajam, hal itu Pandai menjadi kasus hukum. Tetapi, Kalau senjata itu sudah dibuang, kasusnya Pandai Enggak Terdapat,” Jernih Karyoto.

Baca juga : Terduga Korban Kali Bekasi Rayakan Ulang Tahun Sebelum Dikejar Polisi

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini mirip dengan pola tawuran, di mana para pelaku biasanya merekam diri mereka Demi membawa motor Sembari mengacungkan senjata tajam, seperti celurit.

“Kalau mereka Betul-Betul Mau tawuran, Niscaya mereka membawa alat. Biasanya, tawuran Demi ini terjadi lewat interaksi di media sosial, tanpa adanya motif yang Jernih,” ujar Karyoto.

Cek Artikel:  180 Ribu Pohon di Depok Sudah Sepuh dan Berpotensi Tumbang

Mantan Deputi Penindakan KPK ini menekankan bahwa pihaknya sudah sering menangani kasus tawuran di Daerah Polda Metro, terutama melalui unit siber yang mengawasi dan menangkap pihak-pihak yang memprovokasi tawuran atau bahkan terlibat dalam jual beli senjata tajam.

Baca juga : Posisi Penemuan 7 Mayat Tetap Disisir Tim SAR

“Saya selalu mengingatkan Member Kepada serius menangani masalah ini, karena generasi muda kita sayang sekali Kalau terpengaruh oleh Kolega-Kolega atau pihak lain yang Membikin mereka berkumpul Kepada hal-hal yang Enggak bermanfaat,” kata Karyoto.

Sebelumnya, Karyoto menyebut bahwa tujuh korban diduga melompat ke kali setelah diperingatkan oleh petugas polisi yang sedang berpatroli pada Kurang Lebih pukul 03.00 WIB, Minggu, 22 September 2024. Argumen petugas menegur mereka Tetap dalam penyelidikan.

Cek Artikel:  PN Jaksel Pastikan Anak Eks Menteri PU Meninggal Bukan Akibat Bentrok Fisik

Bidang Propam Polda Metro Jaya juga terlibat dalam penyelidikan kasus ini Kepada memastikan Enggak Terdapat pelanggaran Mekanisme oleh Member kepolisian.

Divisi Propam Polri dan Kompolnas turut memantau kasus ini Kepada memastikan transparansi.

Mayat ketujuh korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kepada proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui waktu Mortalitas mereka.

Mayat tersebut ditemukan di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, RT 004/RW 008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu pagi, 22 September 2024, Kurang Lebih pukul 06.00-08.00 WIB. Penemuan pertama kali dilaporkan oleh seorang ibu dari komunitas penyayang kucing yang sedang mencari kucing Angora.  (Z-10)

 

Mungkin Anda Menyukai