Jenewa: Organisasi Global Demi Migrasi (IOM) pada Senin 10 Februari 2025 menyampaikan keterkejutannya atas penemuan dua kuburan massal di Libya yang berisi puluhan jasad migran.
Dalam pernyataan resminya, badan PBB tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 19 jasad ditemukan di Jikharra, Sekeliling 440 kilometer tenggara Benghazi, dengan beberapa di antaranya mengalami luka tembak. Selain itu, sedikitnya 30 jasad lainnya ditemukan di sebuah kuburan massal di gurun Al-Kufra di bagian tenggara Libya. Diperkirakan jumlah korban di Posisi kedua dapat mencapai 70 orang.
Hingga kini, identitas serta kewarganegaraan para korban belum dapat dipastikan. IOM menjelaskan bahwa kuburan tersebut ditemukan setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan Demi menyelamatkan ratusan migran dari jaringan perdagangan Sosok.
“Kehilangan nyawa ini menjadi pengingat tragis akan bahaya yang dihadapi para migran dalam perjalanan mereka yang penuh risiko,” ujar Nicoletta Giordano, Kepala Misi IOM Libya.
“Terlalu banyak migran yang mengalami Pendayagunaan berat, kekerasan, dan penyalahgunaan sepanjang perjalanan mereka, sehingga perlindungan hak asasi Sosok harus menjadi prioritas Esensial,” tambahnya, seperti dilansir dari Anadolu Agency, Selasa 11 Februari 2025.
IOM juga mengapresiasi upaya otoritas Libya dalam menyelidiki kasus ini dan mendesak mereka Demi “memastikan pemulihan jasad yang bermartabat, identifikasi korban, serta pemulangan jenazah ke keluarga mereka dengan pemberitahuan dan pendampingan yang layak.”
Maret tahun Lewat, otoritas Libya juga menemukan 65 jasad migran dalam sebuah kuburan massal di Daerah barat daya negara itu.
Berdasarkan data proyek “Missing Migrants” IOM, dari 965 kasus Mortalitas dan orang hilang yang tercatat di Libya sepanjang tahun 2024, lebih dari 22% terjadi di jalur darat.
“IOM mendesak Sekalian pemerintah dan otoritas di sepanjang jalur migrasi Demi memperkuat kerja sama regional dalam melindungi dan menjaga keselamatan para migran, tanpa Menyantap status mereka, di setiap tahap perjalanan mereka,” kata pernyataan Formal badan tersebut.
(Muhammad Reyhansyah)

