Penegakan Hukum Pelaku Karhutla

Penegakan Hukum Pelaku Karhutla
infografis(caksono)

Ditjen Gakum KLHK telah melakukan penyegelan terhadap lahan dan beberapa perusahaan pelaku karhutla sebagai bentuk penegakan hukum.

80% Distrik hutan dan lahan yang terbakar selalu berubah menjadi lahan perkebunan sawit atau tanaman industri lainnya.

Cek Artikel:  Plasma Konvalesen Kepada Hadapi Covid-19

Mungkin Anda Menyukai