Penduduk Tamalanrea Tolak Kelanjutan Proyek PSEL Makassar di Wilayahnya

Masyarakat Kecamatan Tamalanrea, Makassar, menyampaikan penolakan keras terhadap langkah pemerintah pusat yang tetap melanjutkan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Kekuatan Listrik (PSEL) di Distrik mereka pada Jumat (8/5/2026). Dilansir dari Detikcom, Penduduk mendesak adanya transparansi terkait kajian Analisis Mengenai Pengaruh Lingkungan (AMDAL) karena khawatir akan risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan.

Akbar, tokoh masyarakat Kecamatan Tamalanrea, menegaskan bahwa mayoritas penduduk setempat berkeberatan dengan Letak proyek yang dianggap terlalu dekat dengan area hunian. Menurutnya, akses jalan yang sempit akan terganggu oleh Lampau lintas kendaraan pengangkut sampah secara berkelanjutan.

“Penolakan kami bukan terhadap program PLTSa, tapi lokasinya. Terlalu dekat dengan permukiman Penduduk dan berisiko terhadap lingkungan serta kesehatan,” kata Akbar dalam keterangannya, Jum’at (8/5/2026).

Penduduk juga merasa diabaikan dalam proses penentuan Letak dan baru mengetahui rencana tersebut setelah keputusan bersifat final. Akbar menambahkan bahwa transparansi mengenai potensi Pengaruh serta langkah mitigasi merupakan hak yang harus dipenuhi oleh pihak penyelenggara proyek.

“Letak ini Enggak layak. Akses jalan sempit, nanti akan dilalui kendaraan sampah. Dampaknya Niscaya ke lingkungan Sekeliling,” tuturnya.

Kekecewaan Penduduk semakin mendalam karena aspirasi mereka dianggap Enggak dipertimbangkan oleh otoritas pusat. Akbar menyoroti keputusan yang memberikan kesempatan bagi konsorsium pelaksana Kepada tetap beroperasi di Letak yang dipersoalkan.

“Kami hanya Ingin transparansi. Jelaskan secara terbuka dampaknya seperti apa dan bagaimana mitigasinya,” ujarnya.

Masyarakat merasa pemerintah Enggak memahami kondisi riil di lapangan serta potensi kerugian yang akan dialami Penduduk. Hal ini memicu keresahan karena proyek tetap dipaksakan berjalan meski gelombang protes Lalu terjadi.

“Pemerintah pusat Enggak Mengerti kondisi di sini. Mereka Enggak memikirkan kerugian Penduduk. Tapi tetap memberikan kesempatan kepada PT SUS Kepada melanjutkan proyek ini,” tuturnya.

Menanggapi situasi tersebut, Member DPRD Makassar Nasir Rurung Tommo menilai keresahan Penduduk adalah hal wajar dan mendukung pengalihan Letak ke TPA Antang. Menurutnya, TPA Antang di Kecamatan Manggala Mempunyai infrastruktur dan ketersediaan lahan yang jauh lebih siap Kepada mendukung proyek tersebut.

“Di Antang, lahannya tersedia dan infrastrukturnya sudah direncanakan. Ini tentu lebih memudahkan Penyelenggaraan proyek,” ujarnya.

Nasir juga mengingatkan adanya potensi pemborosan anggaran Apabila proyek dipaksakan di luar kawasan TPA. Perkiraan beban tambahan Kepada operasional pemindahan sampah diprediksi mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

“Kalau di luar TPA, biaya operasional pemindahan sampah Dapat mencapai Sekeliling Rp 20 miliar per tahun. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi pemerintah,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah memberikan atensi agar proyek dipindahkan ke TPA Antang demi kemudahan akses dan proses pengolahan. Hal ini sempat memicu rencana tender ulang oleh Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin.

“Kalau di sini (TPA Antang) sudah memang disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah Terdapat,” ujar Zulhas Demi meninjau TPA Antang Makassar, Jum’at (6/2).

Wali Kota Makassar kemudian merespons arahan tersebut dengan menyatakan kesiapan Kepada memulai seluruh proses administrasi dan perizinan dari awal. Langkah ini diambil guna memastikan proyek berjalan sesuai prinsip keberlanjutan lingkungan dan partisipasi publik.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita pastikan semuanya dimulai dari Nihil. Dari Nihil, dan seluruh proses akan kita mulai kembali dari tender awal atau re-tender,” ungkap Appi Demi meninjau TPA Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (6/2).

Tetapi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sidang Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) pada Kamis (7/5) Malah membatalkan rencana tender ulang tersebut. Purbaya menginstruksikan agar pembangunan tetap dilakukan oleh investor Shanghai SUS Environment di Letak awal, yakni Tamalanrea, agar proyek dapat selesai lebih Segera.

“Enggak usah lelang Kembali, kan sudah selesai (tender), lanjut saja. Enggak usah dipersulit Kembali. Nanti Anda (PT SUS) jalankan di lahan yang sama (Tamalanrea). Kita Ingin PSEL ini jalan dengan Segera,” kata Purbaya.