BEBERAPA lembaga riset telah merilis Pengkajian kinerja Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo-Gibran yang telah berjalan enam bulan, salah satunya oleh IndoStrategi yang dilaksanakan pada 17 Maret-25 April 2025 dengan menggunakan metodologi purposive sampling. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga parameter Primer, Merukapan efektivitas kebijakan, kualitas tata kelola pemerintahan, dan kepemimpinan para menteri. Menggunakan pendekatan kualitatif, riset melibatkan 67 Spesialis yang terpilih sesuai dengan bidang dan kepakaran mereka.
Hasilnya menunjukkan kinerja pemerintahan secara Biasa dinilai masuk kategori ‘sedang’ dengan skor rata-rata 3,54 dari skala penilaian 1–5.
IndoStrategi mengidentifikasi 10 menteri dengan performa tertinggi dinilai dari kejelasan arah kebijakan, tata kelola yang efisien, serta gaya kepemimpinan yang responsif dan komunikatif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menempati peringkat pertama dengan skor 4,20, diikuti Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan skor 4,15, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi skor 4,09, Menteri Pekerjaan Biasa Dodi Hanggodo, Menteri Keyakinan Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti tentu bukan kebetulan menempati peringkat teratas dalam hasil riset IndoStrategi. Upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerjemahkan dan merealisasikan Astacita ke-4 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran Perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas, Abdul Mu’ti Mempunyai visi dan arah kebijakan yang Terang. Pendidikan bermutu Kepada Seluruh menjadi visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang diturunkan dalam tujuh program ungulan.
Dalam Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen yang diikuti jajaran kepala dinas jajaran Kemendikdasmen tingkat provinsi dan kabupaten/kota, juga seluruh pemangku kepentingan pendidikan pada 28 Tamat 30 April Lampau, Abdul Mu’ti menyampaikan tujuh program unggulan yang menjadi Pusat perhatian Primer menuju visi pendidikan bermutu Kepada Seluruh, Merukapan: (1) redistribusi guru ASN ke sekolah swasta Kepada pemerataan tenaga pendidik; (2) pembaruan sistem manajemen kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas; (3) transformasi sistem penerimaan murid baru (SPMB); (4) penguatan Kepribadian melalui tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat; (5) pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning); (6) pengenalan pelajaran coding dan kecerdasan buatan; serta (7) penerapan sistem Pengkajian baru melalui tes kemampuan akademik (TKA).
Mu’ti menyampaikan pentingnya dukungan lintas sektor Kepada mencapai tujuan pendidikan nasional, mewujudkan visi pendidikan bermutu Kepada Seluruh. Di tengah persaingan sains dan teknologi sekarang ini, pemerataan pendidikan tidaklah cukup, tapi juga perlu peningkatan mutu pendidikan yang merata.
TEROBOSAN MENINGKATKAN KUALITAS DAN KESEJAHTERAAN GURU
Terkait dengan langkah strategis kebijakan Mendikdasmen Kepada meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, pada kesempatan peringatan Hari Guru 29 November Lampau Presiden Prabowo Subianto menyampaikan akan Eksis kenaikan tunjangan Kepada guru.
Guru yang akan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp2 juta adalah guru non-ASN yang lulus sertifikasi pendidik pada 2024. Sementara itu, guru non-ASN yang sudah besertifikasi pendidik sebelum 2024 TPG-nya akan dinaikkan sebesar Rp500 ribu dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Kenaikan tunjangan diikuti dengan kebijakan pemerintah pusat mempermudah birokrasi pembayaran tunjangan sertifikasi guru terkendala lambannya birokrasi di daerah. Presiden Prabowo Subianto menyampaikannya dalam acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah pada 13 Maret 2025.
Pembayaran tunjangan sertifikasi guru langsung ke rekening guru setiap bulan menjadi salah satu terobosan karena memberikan kepastian bagi guru Kepada menerima tunjangan yang menjadi hak mereka setiap bulan. Selama ini, tunjangan profesi dibayarkan melalui rekening Biasa kas pemerintah daerah setiap tiga bulan sekali. Pernah ditemukan Eksis pemerintah daerah mendepositokan anggaran tunjangan profesi guru Kepada diambil bunganya sehingga penyaluran pun terlambat. Dengan transfer langsung ke rekening guru, itu memberi kepastian bagi guru setiap bulannya.
Tunjangan profesi diberikan kepada para guru aparatur sipil negara (ASN) atau guru non-ASN yang sudah memperoleh sertifikasi guru. Terdapat Sekeliling 1,8 juta guru yang besertifikasi, sebanyak 392.802 guru di antaranya merupakan guru non-ASN.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah membahas rencana pemberian subsidi rumah Kepada guru. Menurut Abdul Mu’ti, rencana subsidi rumah merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Sokongan rumah Betul sasaran dan terutama memberikan rumah yang layak huni dan terjangkau Kepada para guru.
“Semoga kita Bisa memberikan pelayanan yang Bagus Kepada guru dengan memberikan tempat tinggal sehingga guru lebih Pusat perhatian bekerja dengan Bagus,” kata Mu’ti.
Guru Mempunyai tanggung jawab besar dalam membentuk generasi masa depan bangsa. Tanggung jawab itu Bisa dilakukan dengan Bagus bila guru Bukan dibebani dengan kesibukan administrasi yang diwajibkan pemerintah pusat atau daerah. Guru Bukan mempunyai pilihan selain melaksanakan kewajiban itu karena Seluruh itu menjadi pelaporan kinerja guru.
Keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengubah sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah demi mengurangi beban administrasi guru. Perubahan sistem pengelolaan kinerja guru itu menjadi langkah awal bagi guru Kepada Bisa menjalankan tugas mereka sebagai pendidik.
“Pelaporannya Bukan perlu diunggah oleh setiap guru. Cukup nanti dibuat Kepada diverifikasi kepala sekolah, yang mengunggah adalah kepala sekolah,” ungkap Mu’ti.
Selain mengurangi beban kewajiban administrasi, juga telah disiapkan kebijakan baru terkait dengan beban jam mengajar guru.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menjelaskan bahwa kewajiban 24 jam mengajar per minggu Bukan Tengah harus dilakukan sepenuhnya di dalam kelas. Guru dapat memenuhi jam tersebut melalui tugas tambahan seperti mendampingi siswa atau kegiatan kemasyarakatan di luar sekolah.
Menurut Fajar, Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri agar guru-guru swasta yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dapat kembali mengajar di sekolah asal mereka.
Kemendikdasmen Maju mengupayakan penambahan guru besertifikat pendidik sekaligus Kepada meningkatkan kesejahteraan mereka. Tamat 2024, terdapat Sekeliling 1,6 juta guru belum besertifikat pendidik. Dari jumlah itu, Eksis 200 ribu guru yang tak memenuhi syarat karena belum berpendidikan D-4/S-1.
Terhadap guru yang belum berpendidikan D-4/S-1 akan diberikan Sokongan Kepada guru yang Ingin melanjutkan pendidikan D-4 atau S-1. Selain Sokongan kuliah, pemerintan juga memberikan Sokongan Anggaran sebesar Rp3 juta per semester bagi guru yang sedang melanjutkan pendidikan tersebut.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Eksis tiga skema pemberian Sokongan Kepada guru yang belum D-4 atau S-1. Mulai disalurkan pada guru yang sudah D-2 atau D-3 Bisa menempuh program rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
Guru berkualitas dan sejahtera menjadi kunci terwujudnya pendidikan bermutu Kepada Seluruh. Pengadaan dan pemerataan guru berkualitas menjadi salah satu isu Krusial yang menjadi perhatian pemerintah. Keberadaan guru-guru berkualitas dan sejahtera menjadi kunci terwujudnya pendidikan bermutu Kepada Seluruh.
Kesejahteraan guru hanyalah satu aspek yang Bagus dan diyakini dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas guru yang akan berdampak positif pada kualitas pendidikan.
Dukungan terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sangat kuat dari dewan. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendukung penuh Kemendikdasmen Kepada lebih Pusat perhatian meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Karena itu, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai bagi Seluruh lapisan masyarakat harus dilaksanakan, terutama di daerah-daerah terpencil.
Karena itu, tata kelola guru yang profesional diperlukan Kepada menjamin kesejahteraannya. Menjadi tantangan besar adalah memadukan antara kesejahteraan dan kualitas guru Kepada mendukung pendidikan bermutu Kepada Seluruh. Perlu tata kelola profesional Kepada menjadikan guru profesional.
Wakil Mendikdasmen Atip Latipulhayat dalam rapat Berbarengan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyampaikan kaitan antara sertifikasi dan tunjangan profesi guru perlu diperbaiki, terutama soal keterbatasan kuota. “Sertifikasi menjadi syarat Kepada mendapat tunjangan profesi, tetapi banyak guru yang belum ikut PPG karena keterbatasan kuota,” ujar Atip.
Eksis Asa besar, dengan adanya perubahan UU Sisdiknas, akan menjadi momentum Kepada menjamin kesejahteraan guru dengan menetapkan upah guru setidaknya setara upah minimal di daerah. Pemerintah juga perlu memastikan akses bagi guru Kepada meningkatkan kualitas guru.

