Pendekatan ekosistem dan biodiversitas solusi alami kelola DAS

Jakarta (ANTARA) – Pendekatan melalui kekayaan ekosistem dan biodiversitas menjadi salah satu bagian Krusial dari solusi berbasis alami dalam pengelolaan lanskap Daerah Jenis Sungai (DAS) di Daerah Indonesia.

Pendekatan solusi berbasis alami atau Nature-Based Solution (NBS) merupakan upaya konservasi nilai dan fungsi ekosistem yang mengacu pada keberadaan hutan, lahan basah (wet lands), area riparian, dan elemen lanskap alami lainnya.

“Sebagai bagian dari solusi itu, kita harus Menonton kecukupan luas hutan dan lanskap berfungsi hutan dengan mencermati beberapa kriteria seperti memberikan perlindungan terhadap bencana hidrometeorologi dan Mempunyai nilai konservasi tinggi sebagai bagian dari keanekaragaman Hidup,” kata Guru Besar Pengelolaan Daerah Jenis Sungai Universitas Padjadjaran Prof. Chay Asdak, Ph.D., dalam Obrolan media memperingati Hari Hutan Dunia di Jakarta, Senin.

Cek Artikel:  Makan siang Sembari beri makan jerapah jadi opsi libur Lebaran

Menurutnya, kriteria lain dari kecukupan luas hutan dan lanskap berfungsi hutan dalam pengelolaan lanskap DAS adalah Mempunyai kesesuaian dengan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air, serta meningkatkan mata pencaharian petani.

Livelihood ini hal yang Krusial dalam pengelolaan lanskap karena dalam hal ini permasalahannya bukan soal petani Tak Bisa menanam pohon atau menanam teras, Tetapi apa yang mereka akan dapatkan dari mekanisme tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Ahli hidrologi lulusan University of Edinburgh tersebut juga menilai Krusial terbentuknya kelembagaan pengelolaan sumber daya hutan lokal melalui mekanisme Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang andal.

“Aspek kelembagaan menjadi Krusial karena seperti kita Mengerti hal ini selalu berkaitan dengan elemen sosial, ekonomi lingkungan, dan tata kelola penegakan hukum. Maka, kelembagaan memastikan sistem yang kita terapkan Bisa berjalan Bagus,” tuturnya.

Cek Artikel:  Wisata Three In One | Pariwisata Indonesia

Dalam kesempatan tersebut menurut Prof. Chay menekankan sejumlah rekomendasi pengelolaan lanskap DAS di antaranya mengidentifikasi Daerah rentan Demi dipertahankan sebagai hutan atau agroforestri, mendorong kesepakatan lokal konservasi, dan mempertimbangkan setiap aspek menjadi regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Desa, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kita Mengerti bahwa desa sekarang menjadi Krusial di tingkat tapak. Karena itu Krusial sekali apabila konservasi Bisa menjadi regulasi,” kata Prof. Chay.

Baca juga: BRIN kembangkan visualisasi keanekaragaman Hidup

Baca juga: Unpad: Pemberitaan tentang regulasi konservasi perlu ditingkatkan

Mungkin Anda Menyukai