Liputanindo.id JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Anggaran Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pendapatan Iuran pertanggungan sektor asuransi per September 2023 mencapai Rp228,51 triliun.
“Capaian tersebut terkontraksi 1,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year/yoy,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Oktober 2023 secara daring di Jakarta, Senin (30/10).
Baca Juga:
InvestasiI Ilegal Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp130 Triliun
Ogi kemudian menjelaskan Buat pertumbuhan akumulasi Iuran pertanggungan asuransi jiwa membaik Tetapi Tetap terkontraksi sebesar 7,93 persen dengan nilai sebesar Rp132 triliun per September 2023 didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan Iuran pertanggungan pada lini usaha PAYDI.
Di sisi lain, akumulasi Iuran pertanggungan asuransi Standar dan reasuransi tumbuh 8,71 persen per September 2023 yoy menjadi Rp96,47 triliun.
Secara Standar permodalan industri asuransi terjaga dengan Bagus dengan industri asuransi jiwa dan asuransi Standar mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang masing-masing sebesar 451,23 persen dan 308,97 persen, jauh di atas ambang batas sebesar 120 persen.
“Buat asuransi sosial total aset BPJS Kesehatan per September 2023 mencapai Rp117,29 triliun atau tumbuh sebesar 8,84 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,87 triliun atau tumbuh sebesar 12,98 persen yoy,” ungkapnya.
Di sisi Anggaran pensiun berdasarkan Mercer CFA Institute Dunia Pension Index (MCGPI), peringkat Anggaran pensiun di Indonesia pada 2023 mengalami perbaikann, yakni lebih Bagus dibanding tahun sebelumnya dan sistem Anggaran pensiun Indonesia dinilai relatif lebih Bagus dibandingkan negara peer.
Sementara itu, aset Anggaran pensiun nasional per September 2023 tumbuh 6,85 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp360,62 triliun di mana Agustus 2023 tumbuh 6,17 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp361,01 triliun.
“Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di September 2023 tercatat naik menjadi Rp5,88 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp45,91 triliun,” kata Ogi. (HAP)
Baca Juga:
OJK Cabut Izin Usaha Paytren, Yusuf Mansur Angkat Bunyi