Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Kembali Ditutup, Balai Besar TNGGP Tempatkan Jaga Pintu Masuk

Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Kembali Ditutup, Balai Besar TNGGP Tempatkan Jaga Pintu Masuk
KEMBALI DITUTUP: Jalur pendakian ke kawasan TNGGP kembali ditutup menyusul terjadinya aktivitas vulkanis di kawasan Kawah akhir-akhir ini.(MI/Benny Bastiandi)

BALAI Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menempatkan petugas di sejumlah pintu masuk Formal jalur pendakian. Upaya itu menyusul diperpanjangnya kembali penutupan kawasan TNGGP dari pendakian, mengingat terjadinya aktivitas vulkanis di Kawah.

Humas Balai Besar TNGGP, Agust Denie, menjelaskan penutupan kembali jalur pendakian ke TNGGP diberlakukan selama sepekan ke depan. Penutupan diberlakukan pada 14-21 April 2025.

“Hal Penting yang jadi pertimbangan kami memperpanjang penutupan kawasan TNGGP dari aktivitas pendakian atau kunjungan tentu didasari Unsur keamanan dan keselamatan. Karena itu, selama masa penutupan, kami menempatkan personel di pintu-pintu masuk Formal Kepada mencegah pendaki yang masuk,” kata Agust melalui keterangan resminya, Minggu (13/4).

Cek Artikel:  Napak Tilas Perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja lewat Sinema 12 Mile Guiding the Archipelago

Tetapi, kata Agust, penempatan personel di pintu-pintu masuk Formal bukan tanpa kendala. Asal Mula, Tetap dimungkinkan adanya pendakian melalui jalur-jalur ilegal.

“Kendala kami adalah adanya jalur-jalur ilegal yang digunakan pendaki ilegal. Sehingga ini Enggak termonitor,” terang dia.

Sejauh ini, kata Agust, upaya pengawasan yang dilakukan Balai Besar TNGGP sudah cukup maksimal. Di antaranya memasang informasi di jalur-jalur pendakian Kepada mencegah dan mengarahkan masyarakat agar Enggak melakukan pendakian.

“Kami juga menugaskan tim melakukan patroli pada jalur pendakian. Kemudian memublikasikan ancaman dan potensi bahaya kegiatan pendakian Begitu penutupan,” ungkapnya.

Agust mengharapkan Sekalian pihak Pandai bekerja sama dan mendukung penutupan aktivitas pendakian. Langkah itu dilakukan semata-mata Kepada keselamatan dan keamanan masyarakat.

Cek Artikel:  KPU Kota Bandung Tetapkan Tarif Petugas Sorlip Surat Bunyi Rp300 per Lembar

“Tertentu kepada masyarakat calon pendaki, diharapkan pemahaman dan kesadarannya tentang potensi bencana vulkanis yang membahayakan pendakian Insya Allah kami berusaha semaksimal mungkin. Tetapi dibutuhkan dukungan, kerja sama, dan pemahaman dari Sekalian masyarakat,” pungkasnya. (BB/E-4)

Mungkin Anda Menyukai