Pendaftaran Gugatan Hasil Pilkada di MK

Petugas Mahkamah Konstitusi (MK) (kiri) melakukan Validasi berkas pemohon pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Mahkamah Konstitusi hingga 9 Desember 2024 pukul 12:00 WIB telah menerima 150 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA). ANTARA/Aprillio Akbar/gus

Cek Artikel:  Sokongan Sosial Pangan Beras di Aceh

Mungkin Anda Menyukai