Pencatutan NIK Penduduk, Komisi II DPR Minta KPU Pembuktian Mendetail

Pencatutan NIK Warga, Komisi II DPR Minta KPU Verifikasi Mendetail
WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa(Dok. MGN)

WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Biasa (KPU) untuk bersikap profesional dalam menyikapi Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung calon tertentu di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Pasalnya, pencatutan ini ramai dikeluhkan warga Jakarta.

“Jadi kita minta KPU untuk profesional untuk melakukan verifikasi sedetail mungkin,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Saan mengatakan KPU punya kewenangan penuh dalam melakukan verifikasi dan validasi. Spesifiknya terkait dengan keabsahan dari dukungan yang diberikan melalui NIK tersebut.

Baca juga : Polisi Persilakan Penduduk Melapor jika NIK KTP Dicatut Calon Independen Pilkada Jakarta

Ketua Bappilu NasDem Teritorial Jawa Barat Saan Mustopa itu menekankan bahwa KPU harus bertindak cepat menyikapi polemik pencatutan tersebut. Terlebih pendaftaran calon akan digelar pada 27 Agustus 2024.

Cek Artikel:  Kata Ketua Komisi II Soal Kotak Nihil Pilkada Minim Tokoh dan Mahal Ongkos Politik

“Ya kita minta KPU untuk secepatnya. Karena tanggal 27 sudah mulai pendaftaran ya, jadi supaya tidak menimbulkan polemik, spekulasi, dan sebagainya. KPU bisa untuk bisa menyelesaikan secepatnya terkait dengan soal calon independen,” jelas Saan.

Ramai soal dugaan pencatutan sepihak nama dan NIK warga Jakarta untuk mendukung pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub Jakarta 2024. Anies Baswedan turut membagikan informasi kalau KTP anak dan adiknya ikut dicatut.

Baca juga : Dharma Pongrekun-Kun Wardana Dapat Dipidana jika Terbukti Mencatut NIK KTP Penduduk

“Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,” cuit Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat, 16 Agustus 2024.

Cek Artikel:  Pilkada makin Dekat, Ketua KPU Kota Bandung Diganti

Unggahan tersebut mendapatkan berbagai respons dari warganet. Saayan @generasiosing, misalnya, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindaklanjuti informasi ini.

“Maju perseorangan dengan cara yang ngawur. Bawaslu harusnya gercep mengatasi permasalahan ini supaya penyelenggaraan Pilkada tidak serta merta asal nyalon tapi caranya ngawur,” cuit akun itu.

(Z-9)

Mungkin Anda Menyukai