Pencatutan KTP, KPU DKI Kami Hanya Menerima dan Memeriksa Data

Pencatutan KTP, KPU DKI: Kami Hanya Menerima dan Memeriksa Data
Layar elektronik hitung mundur menuju Pilkada Serentak 2024 di depan kantor KPU Jakarta Pusat, Gambir, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Biasa (KPU) DKI Jakarta ogah disalahkan atas pencatutan identitas warga sebagai bentuk dukungan terhadap bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Personil sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menegaskan bahwa pihaknya hanya menerima dan memeriksa data dukungan warga yang diserahkan oleh pihak Dharma-Kun. Sebagai penyelenggara pemilihan, Astri menyebut jajarannya hanya memverifikasi data tersebut.

“Perkara mengenai bagaimana data tersebut diperoleh, itu menjadi tanggung jawab bakal pasangan calon. Jadi, KPU di sini hanya menerima dan memeriksa data pendukung yang diserahkan oleh bapaslon,” katanya saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, hari ini.

Cek Artikel:  Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang mesti Diproses Hukum

Baca juga : Pencalonan Dharma-Kun Cacat, Pilgub Jakarta 2024 Potensial Tak Absah

“Bukan kami yang mengumpulkan datanya, yang mengumpulkan datanya bapaslon. Kami menerima aja,” sambungnya.

Menurut Astri, saat verfikasi administrasi, pihaknya sudah menyatakan sejumlah syarat dukungan warga dari Dharma-Kun tidak memenuhi syarat (TMS). Itu dimungkinkan saat pihak Dharma-Kun tidak dapat membuktikan benar tidaknya dukungan warga yang diserahkan kepada jajaran KPU DKI.

Astri menduga, pencatutan identitas warga yang belakangan diketahui itu disebabkan karena adanya penundaan input data antara yang ditampilkan dalam laman infopemilu dan data hasil verfikasi faktual yang sudah dilaksanakan pihaknya.

Baca juga : NIK KTP Dicatut Dukung Paslon Independen, Begini Metode Buat Pengaduan ke Bawaslu Jakarta

Cek Artikel:  Hasil Profile Assessment Diumumkan 11 September

“Di infopemilu itu kemungkinan masih data yang saat verifikasi administrasi statusnya MS (memenuhi syarat), namun ketika diverifikasi faktual ternyata TMS,” terangnya.

Lebih lanjut, Astri juga menegaskan bahwa selama proses verifikasi syarat dukungan warga dari Dharma-Kun, pihaknya selalu diawasi secara melekat oleh jajaran Bawaslu DKI Jakarta. Bahkan, saat tahap verifikasi administrasi, Bawaslu DKI Jakarta juga sempat meminta uji petik yang akhirnya berujung pada pen-TMS-an sejumlah dukungan warga.

Sore ini, KPU DKI bakal menggelar rapat pleno dan memutuskan nasib Dharma-Kun ihwal dapat tidaknya pasangan tersebut mendaftar sebagai bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta pada 27-29 Agustus mendatang. Tadi pagi, Astri menyebut pihaknya juga sudah mendapat saran perbaikan dari jajaran Bawaslu setelah terungkapnya pencatutan identitas dari warga.

Cek Artikel:  Jadi Menteri Investasi, Rosan Punya Kekayaan Rp810 miliar

“Yang pasti saran perbaikan dari Bawaslu akan kami tindaklanjuti secepat-cepatnya. Karena kan hari ini sudah harus penetapan,” pungkasnya. (Tri/P-2)

 

Mungkin Anda Menyukai