Pencatatan Perkawinan dan Ide KUA Inklusi

GAGASAN Menteri Religi Yaqut Cholil Qoumas tentang KUA menjadi tempat pencatatan perkawinan semua agama telah disikapi masyarakat: antara pro dan kontra. Mereka yang pro menganggap gagasan itu merupakan bagian dari revitalisasi KUA, dalam rangka menjadikan KUA untuk melayani semua agama atau sering disebut KUA inklusi.

Sebaliknya yang kontra, mereka mempertanyakan motif Gusmen, sapaan Menteri Religi Yaqut Cholil, mengusulkan KUA sebagai tempat pencatatan perkawinan semua agama. Bukankah sebelumnya Gusmen sering mengkritisi fungsi KUA hanya sebagai tempat nikah? Kalau demikian, bukankah Gusmen sama halnya menyintesiskan KUA inklusi sebagai tempat nikah untuk semua agama?

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8012

 

 

Cek Artikel:  Pilkada 2024 dan Integritas Pengelolaan Zakat Menguatkan Demokrasi dengan Transparansi dan Sayantabilitas

 

Mungkin Anda Menyukai