Pencapresan Prabowo dan Netralitas Jokowi

MAHKAMAH Konstitusi memutuskan menteri yang akan bertarung dalam pemilihan Biasa sebagai calon presiden (capres) ataupun calon wakil presiden Bukan perlu mundur dari jabatannya. Putusan itu tentu akan memuluskan langkah sejumlah menteri yang digadang-gadang Buat maju pilpres seperti Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Sandiaga Uno, dan Erick Thohir.

Sejumlah pihak menilai Bukan perlu mundurnya menteri Ketika menjadi capres akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Putusan itu dinilai akan berdampak luas, antara lain terganggunya kinerja pemerintahan, potensi penyalahgunaan kewenangan,dan penyalahgunaan fasilitas negara.

Kini kendali sepenuhnya berada di tangan Presiden Jokowi. Rupanya Jokowi telah bersikap dengan menyerahkan dukungannya terhadap Prabowo Subianto yang memicu kontroversi di publik. Jokowi sebagai presiden yang harusnya diharapkan bersikap Independen.

Cek Artikel:  Peran Pers Dalam Membangun Indonesia Maju

Mungkin Anda Menyukai