KASUS hukum anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, yang dilaporkan lantaran diduga mencabuli pelajar SMP belum ada tindak lanjut. Pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, tempat bernaung oknum tersebut, juga belum mengambil tindakan.
Hal ini dibenarkan anggota DPRD Depok (2019-2024), Ikravani Hilman, yang sekaligus Sekretaris PDIP Kota Depok. “Polisi belum juga panggil dia (oknum). Begitu ini situasi tenang-tenang saja. Dari DPC PDIP sampai saat ini juga belum bersikap,” kata Ikravani, Kamis (3/10).
Akibat kasus tersebut, terang Ikravany, siswi SMPN kelas 3 itu kini sudah tidak kembali sekolah. “Perempuan korban pencabulan ini tidak sekolah lagi, kemungkinan dia malu karena kasusnya sudah viral.”
Baca juga : Member DPRD Depok Dilaporkan Cabuli Pelajar SMP, Polisi Lakukan Pendalaman
Kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Depok. Laporan tercatat pada Nomor LP/B/1996/IX/2024/SPKT/Polres Metro Depok, tanggal 22 September 2024.
Begitu melaporkan, korban didampingi ibunya dan kuasa hukum dari Badan Donasi Hukum Advokasi Rakyat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Depok, Adi Febrianto dan Lubang besar Alfa.
Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Arya Perdana, menuturkan pihaknya masih mendalami laporan dengan mengumpulkan bukti-bukti adanya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan anggota dewan. “Polisi masih mendalami laporan adanya dugaan pencabulan anak dibawah umur itu,” ujar dia.
Arya menyebutkan identitas politikus itu berdasarkan laporan berinisial RK. “Terlapor inisialnya RK. Kita tidak sebut tersangka ya, karena masih pengumpulan keterangan dan pendalaman laporan,” pumgkasnya. (J-2)