Penampakan 18 Jam Tangan Mewah yang Dirampok dari Toko di PIK 2

Liputanindo.id – Polisi menangkap empat pelaku perampokan 18 jam tangan mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Belasan jam tangan mewah itu telah berhasil diamankan penyidik.

Ke-18 jam tangan mewah itu ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya. Barang itu ditaruh di sebuah kotak boks.

“Yang berikutnya yang sudah disita adalah 18 buah jam tangan mewah dengan berbagai Ragam merek, antara lain dua jam tangan dengan merek Patek Philippe, kemudian enam jam tangan mewah dengan merek Audemars Piguet, kemudian yang ketiga adalah 10 jam tangan mewah dengan berbagai Ragam seri dengan merek Rolex,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra Begitu konferensi pers di kantornya, Jumat (14/6/2024).

Cek Artikel:  Ini Kronologi Perempuan Dicekik dan Dibanting Kekasihnya di Lift Hotel Jakbar, Berawal dari Korban Tersinggung

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ke-18 jam tangan mewah itu belum akan dikembalikan ke pemiliknya.

“Begitu ini (ke-18 jam tangan itu) dilakukan penyitaan dalam tahap penyidikan,” ujar Ade.

Sebelumnya, sebanyak empat orang ditangkap karena merampok 18 jam tangan mewah di sebuah toko di kawasan PIK 2. Aksi perampokan ini Rupanya sudah direncanakan dari jauh hari.

“Tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan survei persiapan itu tiga Minggu sebelum melakukan aksinya,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Keempat tersangka yang telah ditangkap itu yakni HK, MAH, DK, dan TFZ. HK merupakan pelaku Primer dalam kasus ini.

Cek Artikel:  Keterangan 23 Saksi Kasus 7 Jasad di Kali Bekasi Didalami

Ade menjelaskan aksi pemantauan HK ini sempat terekam CCTV pada Selasa (4/6/2024). Perampokan Lewat dilakukan Sabtu (8/6/2024).

Begitu itu, HK berpura-pura menjadi pembeli. Setelah merasa Terjamin, pelaku ini mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan menodongkannya ke pegawai toko.

“Begitu melakukan aksinya tersangka sendirian, datang ke TKP kemudian mengancam tiga saksi karyawan di Dasar, diikat (Lewat) dimasukkan ke dalam toilet. Kemudian masuk ke atas ketemu saksi lainnya diancam Buat menunjukan dimana etalase jam, kemudian 18 jam diambil,” ungkapnya.

Mungkin Anda Menyukai