Penaikan PPN 12 Persen Enggak akan Menghambat Investasi

Penaikan PPN 12 Persen tidak akan Menghambat Investasi
Wamen Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu.(DOK PRIBADI)

WAKIL Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu menegaskan bahwa penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diterapkan awal tahun depan Enggak akan menghambat investasi yang masuk ke Indonesia.

“Secara prinsip sih engga (berpengaruh) ya. Karena memang apalagi invesasi ke depan kita akan berbicara yang masuk punya added value yang meningkat dalam konteks hiliriasi. Akumulasi ini yang akan jadi titik temu penyeimbangnya,” kata Todotua Demi ditemui di Jakarta, Rabu (20/11).

Di sisi lain, Todotua menyebut bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan strategi Insentif yang nantinya diberikan kepada para pelaku investor yang akan masuk setelah penaikan PPN 12 persen. “Tapi tentu kita akan lihat seberapa besar nilai investasi yang akan masuk dan juga coverage terhadap Dampak misal PPN 12%,” bebernya.

Cek Artikel:  Indonesia Sedang Tempuh Perjalanan Krusial dalam Transformasi Digital

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Demi ini telah menetapkan Sasaran realisasi investasi yang akan masuk pada tahun depan, Yakni sebanyak Rp1.900 triliun. Pemerintah, sambung dia, juga tengah menyiapkan iklim investasi yang lebih Berkualitas.

“Berbicara mengenai persiapan, yang pertama adalah iklim investasinya. Kemudian di tahun depan itu kita sudah punya Bilangan Sasaran investasi itu di Bilangan Rp1.900 triliun yang berasal dari penanaman modal dalam negeri maupun modal luar negeri yang harus akan menjadi Sasaran pemerintah,” ungkap Todotua. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai