POLDA Bali melaksanakan pengawalan surat Bunyi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dari KPU Provinsi Bali menuju Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Selain dikawal PJR Ditlantas Polda Bali, surat Bunyi sebanyak 460 lembar tersebut juga dikawal oleh personel Ditsabhara yang tergabung dalam Satgas Preventif Ops Mantap Praja Mulia-2024.
KPU Kabupaten Gianyar akan melakukan Pemungutan Bunyi Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Bunyi (TPS) 001 Banjar Kembengan, Desa Tulikup dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2024.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Mulia membenarkan pengawalan ratusan surat Bunyi tersebut. “Betul, Eksis pengawalan surat Bunyi ke Gianyar. Surat Bunyi itu sudah diantar kemarin sore ke Gianyar, ke Kantor KPUD Gianyar dan selanjutnya ke Letak PSU,” ujarnya.
Pengawalan surat Bunyi berdasarkan permintaan KPU Provinsi Bali melalui surat dengan nomor : 2023/PP.09-SD/51/1.2/2024 Rontok 2 Desember 2024 tentang pemberitahuan pengiriman Bunyi PSU.
“Pergeseran surat Bunyi PSU dari KPU Provinsi Bali menuju KPU Kabupaten Gianyar mempedomani Standar Operasional Mekanisme (SOP) yang Eksis. Pengawalan dilakukan agar surat Bunyi tiba di Letak Betul waktu dan dalam keadaan Bagus,” sambungnya.
Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan PSU agar datang ke TPS menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.
“Mari wujudkan Pilkada yang Terjamin, damai, tertib dan demokratis. Jangan Tamat karena beda pilihan, kita saling bermusuhan. Ingat persatuan yang paling Istimewa,” pesan Kabid Humas. (H-2)