Liputanindo.id JAKARTA – Dewan Keamanan PBB kembali menunda pemungutan Bunyi mengenai resolusi yang menyerukan penghentian permusuhan di Gaza demi penyaluran Donasi. Penundaan pada Rabu (20/12/2023) adalah yang ketiga kalinya secara berturut-turut.
Tetapi pada Kamis (21/12/2023) waktu setempat, Personil Dewan Keamanan diperkirakan akan melakukan pemungutan Bunyi mengenai resolusi tersebut –yang pertama kali ditunda pada Senin (18/12/2023).
Baca Juga:
Israel Akui Ribuan Tentaranya Terluka dan Alami Gangguan Psikologis
Rancangan tersebut, yang dibuat oleh Uni Emirat Arab (UAE), menyerukan penghentian permusuhan segera diwujudkan Kepada memungkinkan akses kemanusiaan yang Kondusif dan tanpa hambatan, serta diupayakan berlaku secara berkelanjutan.
Rancangan resolusi tersebut juga menegaskan kembali bahwa Segala pihak yang berkonflik harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum Global. Ranres juga berisi permintaan meminta agar mekanisme pemantauan PBB segera diterapkan.
Serangan Israel di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 20.000 Anggota Palestina, sebagian besar Perempuan dan anak-anak, dan melukai 52.586 lainnya, menurut otoritas kesehatan di Distrik kantong tersebut.
Serangan Israel juga menghancurkan Gaza hingga Sebelah dari ketersediaan perumahan di Distrik pesisir itu rusak atau hancur, serta memaksa Nyaris dua juta orang mengungsi di tengah kekurangan makanan dan air Rapi.
Nyaris 1.200 Anggota Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas, sementara lebih dari 130 Anggota Israel Lagi disandera. (IRN)
Baca Juga:
Houthi Tegaskan akan Menyerang Lebih Efektif Kapal Amerika Perkumpulan, Inggris dan Israel