Pemprov Sulsel Minta Kabupaten dan Kota Siapkan Cadangan Pangan, Ini Gunanya

Liputanindo.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan agar pemerintah kabupaten dan kota di daerahnya menyiapkan cadangan pangan sebagaimana yang sudah dilakukan di tingkat provinsi.

Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, mengatakan, pada tingkat provinsi, Pemprov juga sedang berupaya meningkatkan jumlah cadangan pangan itu.

Dia menjelaskan, Ketika ini cadangan pangan Sulsel baru 140 ton beras, sementara idealnya adalah 400 ton.

“Kita Lagi butuh 360 ton, dan ini telah disetujui oleh bapak Pj gubernur Sulsel Kepada dilakukan pengembangan,” katanya Ketika membuka kegiatan Penguatan Database Cadangan Pangan Nasional, yang dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel di  Makassar, Senin kemarin.

Arsjad mengungkapkan, pemerintah di tiap Derajat harus Mempunyai cadangan pangan. Tak hanya pemerintah provinsi, tapi juga pemerintah kabupaten dan kota.

Cek Artikel:  Akademisi Minta Sunarto Bebaskan Mardani Maming Demi Jaga Muruah Mahkamah Akbar

Dia menyebutkan, di Sulsel Lagi Terdapat lima daerah yang belum Mempunyai cadangan pangan,  masing-masing Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Sidrap, Maros, dan Takalar.

“Kami Lalu mendorong agar kelima kabupaten ini Mempunyai cadangan pangan. Tentu yang dilakukan dengan menyurati dan meminta mereka Kepada menganggarkan di APBD-nya. Kita berharap agar Tak Terdapat Kembali kabupaten/kota yang Tak Mempunyai cadangan pangan,” katanya.

Arsjad juga menjelaskan, cadangan pangan menjadi suatu hal yang Krusial. Tak hanya karena itu amanah dari undang-undang terkait pangan, tetapi juga menjadi urusan wajib yang harus dipenuhi.

“Kita juga sudah mengetahui Serempak beberapa daerah kita mengalami bencana Berkualitas tanah longsor maupun banjir. Dalam kondisi seperti itu, kita harus memastikan bahwa pemenuhan pangan masyarakat harus terjaga, dan itulah salah satu manfaat dari cadangan pangan itu,” kata Arsjad.

Cek Artikel:  Polda NTT Pecat Ipda Rudy Soik Gegara Bongkar Mafia BBM, Mabes Polri: Sudah Sesuai Mekanisme

Menurut Arsjad pula, ketika kabupaten/kota Tak Mempunyai cadangan pangan dalam kondisi kedaruratan, maka ini akan menjadi persoalan.

Karena itu, lanjutnya, pertemuan ini Kepada memastikan bahwa kita mendorong kabupaten dan kota Mempunyai cadangan pangan yang cukup ideal sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerahnya masing-masing.

“Kemudian para petugas kita harapkan betul-betul melakukan proses penginputan data secara Seksama, secara Rasional, secara valid dengan melakukan konfirmasi dan Pengecekan data,” kata Arsjad.

Ia menambahkan, kekeliruan data Pandai menimbulkan kekeliruan analisa, yang Pandai mengakibatkan kekeliruan kebijakan.

Sehingga, lanjut Arsjad, diharapkan data ini harus Benar ditambah Kembali sistem data ini, memang diwajibkan Berkualitas pemerintah pusat maupun daerah Kepada menyusun dan membangun serta mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi, jadi hanya Terdapat satu data.

Cek Artikel:  Penduduk Sukabumi Dihebohkan Penemuan Kerangka Orang di Kebun Nihil, Terdapat Fulus Rp62 Ribu di Saku Celana

Inilah pentingnya sebagai pendata kabupaten/ kota Kepada melaksanakan tugas itu dengan Berkualitas, karena ini Pandai menjadi instrumen Kepada memotret bagaimana kondisi-kondisi ketersediaan, bagaimana kondisi pasokan di daerah.

“Dan ini bagian dari stabilisasi pasokan sekaligus kita Pandai mengetahui juga mana daerah kita mengalami rawan pangan,” katanya.

“Jadi jangan pada Ketika inflasi baru kita panik. Data-data ini kalau bagus kita Pandai mengantisipasi, memitigasi daerah-daerah kita yang berpotensi menjadi daerah yang rawan pangan. Oleh karena itu, data menjadi instrumen Krusial yang harus kita lakukan,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai