Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Spesifik Bus Bandara Soekarno Hatta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memberlakukan tarif baru Kepada layanan bus Transjabodetabek rute Bandara Soekarno Hatta menuju Blok M mulai Selasa, 12 Mei 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan guna mengimbangi tingginya biaya operasional dan menekan beban subsidi daerah pada rute tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan penjelasan mengenai Dalih di balik perbedaan tarif rute ini dibandingkan jalur reguler lainnya. Berdasarkan laporan Money, Unsur jarak tempuh dan biaya parkir yang mahal menjadi pertimbangan Primer pemerintah daerah.

“Kenapa yang Soekarno Hatta berbeda? Yang pertama karena jauh, perhentiannya banyak, parkir di sananya juga cost-nya lebih tinggi dibandingkan di tempat lain,” Terang Pramono dikutip dari Antara, Jumat (8/5/2026).

Operasional jalur ini melibatkan 14 unit bus Transjabodetabek yang secara Spesifik menyediakan ruang kompartemen Kepada penyimpanan koper penumpang. Jarak sepanjang 65,1 kilometer tersebut mencakup 23 titik pemberhentian dengan Perkiraan waktu tempuh mencapai 121 menit serta Jarak antarbus Sekeliling 10 hingga 20 menit.

Sebelum tarif normal diberlakukan, pemerintah telah memberikan keringanan harga bagi pengguna jasa selama tiga bulan terakhir. Kebijakan tarif promo ini telah diumumkan sejak pertengahan Maret Lampau Kepada memfasilitasi kebutuhan transportasi masyarakat.

“Kepada rute SH2 Blok M ini, Pemerintah DKI Jakarta sudah memutuskan selama 3 bulan terutama dalam rangka menyambut Idulfitri, kami akan menetapkan tarifnya tetap Rp 3.500 selama 3 bulan ini,” ujar Pramono dikutip dari Liputanindo.id, Kamis (12/3/2026).

Setelah masa promo berakhir, penumpang akan dikenakan biaya perjalanan dalam kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000. Sementara itu, tarif TransJakarta reguler tetap dipatok sebesar Rp2.000 pada pukul 05.00-07.00 WIB dan Rp3.500 Kepada keberangkatan di luar jam tersebut.

Pengkajian menyeluruh akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta seiring dengan berakhirnya masa subsidi penuh pada rute bandara tersebut. Kenaikan tarif dinilai perlu dilakukan Kepada menjaga kesinambungan layanan transportasi publik.

“Setelah itu kami akan melakukan Pengkajian, karena memang bebannya terlalu berat dan juga subsidinya terlalu besar, kami akan Memajukan angkanya, range-nya antara Rp 10.000 Tiba dengan Rp 15.000,” jelasnya.