Pemprov DKI Diminta Buat Layanan Konseling Hingga Rehabilitasi Korban Judol

Pemprov DKI Diminta Buat Layanan Konseling Hingga Rehabilitasi Korban Judol
Personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi(Dok.DPRD DKI)

 

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk membuka layanan konseling keuangan secara gratis untuk korban yang kecanduan bermain judi online (judol).

Dengan demikian, ujar dia, para korban mendapat pemahaman tentang pengelolaan uang yang sehat.

Baca juga : OJK Minta Bank Blokir 8.000 Rekening terkait Judi Online

“Kita perlu mendorong pemerintah untuk memberikan akses lebih luas terhadap layanan konseling keuangan dan psikologis bagi korban judi online,” ujar Nabilah saat dihubungi, Rabu (2/10).

Seain jasa konseling, ia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI menyelenggarakan program rehabilitasi keuangan bagi para korban judi online. Dengan harapan, dapat membangkitkan dan menata kembali keuangan mereka.

Cek Artikel:  Mahasiswa Baru IPB Ditemukan Tergantung di Penginapan

“Teladan seperti menyelenggarakan program rehabilitasi, baik dalam bentuk pelatihan keuangan bagi korban maupun dukungan psikologis untuk pemulihan mereka,” tutur Nabilah.

Selain itu, kerja sama dengan lembaga keuangan juga bisa diberikan dalam rangka memberikan kemudahan pembayaran hutang bagi korban judi online.

“Kita bisa menginisiasi kerja sama dengan lembaga perbankan untuk memberikan solusi restrukturisasi utang yang lebih manusiawi bagi para korban terdampak,” pungkas Nabilah. (H-3)

Mungkin Anda Menyukai