PEMERINTAH Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta berencana membangun dua jalan layang atau flyover di Jakarta dengan alokasi anggaran Rp494,46 miliar. Adapun Posisi dua flyover itu yakni Jalan Prof. Dr. Latumeten, Jakarta Barat atau Jakbar, dan Jalan Bintaro Puspita Raya, Jakarta Selatan atau Jaksel.
Pekerjaan Pembangunan flyover ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Biasa Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Pengadaan pembangunan dua JPO tersebut masuk dalam alokasi anggaran Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
“Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Bina Marga tahun anggaran 2025,” tulis keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Minggu (19/1).
Dalam informasi pengadaan di situs LKPP, uraian dan spesifikasi pekerjaan pembangunan Flyover Latumeten dan Bintaro Puspita mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).
Pada pembangunan Flyover Latumeten, alokasi anggaran sebesar Rp350,18 miliar dengan sumber Biaya yang dialokasikan dari APBD tahun 2025 sebesar Rp69,07 miliar dan APBD tahun 2026 Rp281,11 miliar.
Sementara dalam pembangunan Flyover Bintaro Puspita, Dinas Bina Marga merancang sumber Biaya sebesar Rp144,27 miliar yang dibagi dari APBD tahun 2025 sebesar RP42,99 miliar dan APBD tahun 2026 Rp101,28 miliar.
Metode pemilihan pengadaan pembangunan dua flyover itu berupa tender. Pemprov DKI Tak mempersilakan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) Buat ikut dalam proses tender konstruksinya.
“Argumen bukan UMKM, paket pengadaan barang/pekerjaan Pembangunan/jasa lainnya Mempunyai nilai pagu anggaran di atas Rp15 miliar,” tulis situs tersebut.
Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia Pembangunan Flyover Latumeten dan Flyover Bintaro Puspita masing-masing dilakukan Mei-Agustus 2024 dan dilanjutkan pada Penyelenggaraan kontrak pada Agustus 2025 hingga Oktober 2026. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini direncanakan pada Desember 2026. (H-3)