Surabaya – Deretan stan Hampa di Pasar Tembok Dukuh ibarat ruang yang menunggu denyut kehidupan baru. Pemerintah Kota Surabaya kini bersiap mengembalikan fungsi pasar tersebut melalui langkah penataan ulang, diawali dengan sosialisasi kepada para pedagang, Kamis (19/2/2026).
Sosialisasi dilakukan oleh jajaran perangkat daerah, mulai dari dinas terkait, pihak kecamatan, hingga manajemen PT Pasar Surya (Perseroda). Langkah ini menjadi bagian awal dari rencana penertiban dan optimalisasi Pasar Tembok Dukuh yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Dari total 148 stan yang tersedia, hanya Sekeliling 21 hingga 22 stan yang aktif digunakan pedagang.
Camat Bubutan, Ferdhie Ardiansyah, menjelaskan bahwa sosialisasi difokuskan kepada pedagang yang berada di dalam area pasar. Tujuannya Buat memberikan pemahaman terkait rencana penataan ulang serta mengajak pedagang memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan pemerintah.
“Ya, kita melakukan soaialisasi bahwasanya yang Terdapat di dalam Pasar Tembok ini Terdapat 148 stand, yang aktif hanya beberapa, itu Sekeliling 21 atau 22 saja. Nah, ini kita mencoba Buat menata kembali ya,” Jernih Ferdhie.
Ia menyebut, kondisi tersebut sangat disayangkan karena ratusan stan yang telah dibangun Bahkan Tak terisi. Oleh Karena itu, Pemkot Surabaya berupaya mengembalikan fungsi pasar agar lebih tertata dan memberikan kenyamanan Bagus bagi pedagang maupun pembeli.
Tak hanya pedagang di dalam pasar, para pedagang yang berjualan di luar atau yang dikenal sebagai pasar tumpah juga menjadi sasaran sosialisasi. Pemerintah berencana mengarahkan pedagang di luar area Formal Buat menempati stan Hampa di dalam pasar.
“Karena kan total 148 stand, kalau misalnya (yang terpakai) Hanya 21, jadi Terdapat 120 stand yang Hampa, ini kan sangat eman (disayangkan). Nah, dengan begitu kita Dapat masukkan para pedagang pasar tumpah ini ke Pasar Tembok Dukuh,” imbuhnya.
Selain memberikan pemahaman, Pemkot Surabaya juga akan melakukan pendataan ulang terhadap pedagang. Pendataan ini bertujuan memastikan bahwa pedagang yang menempati stan merupakan Anggota yang Mempunyai KTP Surabaya. Kebijakan tersebut diambil Buat mendukung tertib administrasi sekaligus memberikan prioritas kepada Anggota setempat.
Proses sosialisasi akan berlangsung selama satu bulan ke depan dengan melibatkan Satpol PP Kota Surabaya dan pihak Perseroda. Setelah masa sosialisasi selesai, pemerintah menargetkan penertiban dapat mulai dilaksanakan pada bulan berikutnya.
“Kita lakukan sosialisasi dalam bulan ini ya. Harapannya, di bulan depan itu sudah Dapat kita tertibkan para oedagang ini,” pungkasnya.
Langkah penataan ulang Pasar Tembok Dukuh ini diharapkan Bisa menciptakan pasar yang lebih tertib, Terjamin, dan nyaman. Dengan optimalisasi seluruh stan, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut diharapkan kembali hidup dan Bisa meningkatkan perekonomian Anggota Sekeliling.
