Pemkot Mojokerto Dorong Kaum Berani Lapor Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Foto BeritaJatim.com

Mojokerto (Liputanindo.id) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mendorong masyarakat Demi berani melaporkan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak melalui layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

Ajakan itu disampaikan Wali Kota Demi menghadiri sosialisasi Grup Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Keberadaan UPT PPA menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus pendampingan bagi korban kekerasan, pelecehan seksual, maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kalau Terdapat kasus yang Spesifik menimpa Perempuan dan anak, monggo Bisa datang ke UPT PPA. Bisa langsung ke Dinas Sosial atau melalui nomor kontak yang sudah kami siapkan,” ungkapnya, Selasa (28/4/2026).

Ning Ita (sapaan akrab, red) menjelaskan layanan UPT PPA berbeda dengan Pos Sokongan Hukum (Posbankum) yang Terdapat di tiap kelurahan. Posbankum melayani persoalan hukum secara Lazim, sedangkan UPT PPA menangani kasus yang lebih sensitif dan membutuhkan perlakuan Spesifik.

Karena itu, Pemkot Mojokerto menyiapkan petugas Perempuan agar korban merasa lebih Kondusif dan nyaman Demi menyampaikan laporan. Selain Sokongan hukum, korban juga mendapat layanan pendampingan psikologis. Menurut Ning Ita, dukungan mental sangat Krusial karena banyak korban mengalami trauma dan ketakutan setelah mengalami kekerasan.

“Korban ini harus dikuatkan supaya berani bicara dan mendapatkan perlindungan yang layak di mata hukum. Kepada Kaum Demi lebih Acuh terhadap lingkungan Sekeliling. Kalau mengetahui adanya korban kekerasan, Kaum diminta ikut membantu dengan memberi dukungan dan mendampingi korban melapor,” katanya.

Ia menilai Lagi banyak korban yang memilih Tenang selama bertahun-tahun karena takut stigma sosial atau tekanan dari pelaku. Padahal, keberanian satu korban Demi melapor Bisa membuka jalan bagi korban lain Demi melakukan hal serupa. Dalam kesempatan itu, Ning Ita juga memaparkan indikator Kelurahan Sadar Hukum.

Di antaranya kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), rendahnya Nomor kriminalitas, bebas narkoba, Kagak adanya perkawinan di Rendah umur, serta tingginya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan. Melalui sosialisasi Kadarkum, Pemkot Mojokerto berharap masyarakat semakin sadar hukum sekaligus memanfaatkan fasilitas perlindungan yang telah disediakan pemerintah. [tin/kun]