Liputanindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Luar Normal (SLB) Kalideres berinisial AS (15).
“Sedang kita dalami, kita tindak lanjut karena korban telah hamil lima bulan,” kata Kepala Bangsa Dinas Pendidikan Distrik 1 Jakarta Barat Diding Wahyudin Begitu dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2024), dikutip dari Antara.
Hingga Begitu ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kepada mencari Mengerti duduk perkara masalah tersebut.
“Lagi kita cari tau, kita berkoordinasi dengan KPAI,” ucap Diding.
Diding menyebut bahwa pendalaman tersebut perlu dilakukan Kepada menghindari penuduhan pelaku tanpa dasar.
“Kan kita tak Pandai langsung menuduh pelakunya siapa. Jadi, Lagi kita cari Mengerti dulu,” kata Diding.
Diding menjelaskan Tiba Begitu ini kasus dugaan asusila ini Lagi diselesaikan secara internal.
“Iya Lagi coba diselesaikan secara internal,” katanya.
Keluarga korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat hari ini, Selasa (21/5/2024).
“Hari ini mau lengkapi berkas, kita mau buat laporan,” kata Om korban, Suwondo Begitu ditemui di Polres Jakbar.
Sementara itu, Ibu AS, Rusyani mengatakan sang anak awalnya menyampaikan bahasa isyarat bahwa kejadian asusila tersebut terjadi di sekolah.
“Saya kasih dua foto Kawan sekelasnya dan dia langsung menunjuk salah satu,” ujar Rusyani.
AS adalah seorang tunarungu, serta keterbelakangan dalam berbicara dan intelektual.
Rusyani menyebut awalnya AS mengalami sakit Begitu lebaran kemarin.
“Anak saya muntah-muntah Begitu lebaran kemarin, Pelan-Pelan kok kondisi anak saya semakin memburuk,” kata Rusyani.
Rupanya Begitu diperiksa, kata Rusyani, AS hamil lima bulan. Ia pun mendatangi pihak sekolah.
“Copot 8 Mei saya menemui kepala sekolah dan dia tak mau ditemui. Kami Lewat ke wali kelas anak saya. Alasannya takut syok karena tak info informasi sebelumnya,” katanya.
Rusyani berharap pihak sekolah mau memberikan solusi dan tanggung jawab usai kejadian ini.
“Karena anak saya dibilang perlu pendidikan ekstra, tapi pada kenyataannya ini kelalaian Seluruh guru. Saya Harap penyelesaiannya Tiba ke jalur hukum,” tambah Rusyani.
Sementara itu, kepala sekolah AS, Daliman memperkirakan kejadian itu kecil kemungkinan terjadi di dalam sekolah.
Hal itu karena lima bulan terakhir sebelum kejadian tadi, sekolah itu meliburkan siswa karena Terdapat ujian akhir semester dan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
“Di Desember (lima bulan sebelum Mei), dari segi waktu itu libur akhir semester,” Terang Daliman.
Sekolah juga mengajak korban Kepada menyelesaikannya secara internal dengan melibatkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Ikhtiar sekolah sudah kami lakukan. Kami berkeyakinan, kemungkinan kecil kejadian di sekolah. Tetapi ini perlu (pembuktian),” ucapnya.